Mashudi

Mantan Gubernur Jawa Barat

Letnan Jenderal TNI (Purn.) Haji Mashudi (11 September 1919 – 22 Juni 2005) adalah mantan Gubernur Jawa Barat dan mantan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka pada tahun 1978-1993.

Mashudi
Mashudi
[[Ketua Kwartir Nasional]] Ke-3
Masa jabatan
5 Oktober 1978 – 8 November 1993
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
M. Sarbini
Sebelum
Gubernur Jawa Barat Ke-8
Masa jabatan
1960–1970
PresidenIr. Soekarno
Soeharto
Informasi pribadi
Lahir
Mashudi

(1919-09-11)11 September 1919
Belanda Desa Cibatu Garut, Jawa Barat, Hindia Belanda
Meninggal22 Juni 2005(2005-06-22) (umur 85)
Indonesia Jakarta
Suami/istriYetty Rochyati
Karier militer
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Pangkat Letnan Jenderal
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier dan Jabatan

Gubernur Jawa Barat

Ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dari tahun 1960 hingga 1970.

Jabatan di Gerakan Pramuka

Ia lalu menjadi Ketua Majelis Pembimbing Pramuka Jawa Barat sejak tahun 1961. Pada tahun 1974, setelah melepas jabatan sebagai Wakil Ketua MPRS (1967-1972), ia menjadi Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat. Pada tahun yang sama, Mashudi dipilih menjadi Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka.

Di tengah masa baktinya sebagai Wakil Ketua Kwarnas, Mashudi ditunjuk menjadi Pjs Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka menggantikan Sarbini hingga tahun 1978. Dalam Munas Gerakan Pramuka di Bukit Tinggi, Sumatra Barat pada tahun 1978, Mashudi terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka hingga tahun 1993.

Kehidupan Pribadi

Lahir dari orang tua yang merupakan wiraswastawan, Mashudi adalah anak keenam dari 11 bersaudara. Dari pernikahannya dengan Yetty Rochyati, ia memperoleh dua orang anak.

Kematian

Ia meninggal dunia pada 22 Juni 2005 akibat terkena serangan jantung.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Ipik Gandamana
Gubernur Jawa Barat
1960–1970
Diteruskan oleh:
Solihin G. P.
Jabatan lain
Didahului oleh:
M. Sarbini
Ketua Kwartir Nasional
1978–1993
Diteruskan oleh:
Himawan Soetanto