Marsinah

Aktivis dan buruh Indonesia (1969–1993)
Revisi sejak 12 Juni 2019 13.58 oleh 36.83.12.195 (bicara) (Merusak sejarah)

Marsinah (10 April 1969 – 8 Mei 1993) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik Jaman Pemerintahan Orde Baru, berkerja pada PT. Catur Putra Surya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan Dusun Jegong, Desa Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Marsinah, seorang Pejuang HAM dan Penggerak Buruh Indonesia

Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.

Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama.

Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.Kesalahan pengutipan: Tag <ref> harus ditutup oleh </ref>

Catatan kaki

Pranala luar