Gordon Hirabayashi

Revisi sejak 24 Mei 2020 07.36 oleh AABot (bicara | kontrib) (PranalaLuar)

Gordon Kiyoshi Hirabayashi (平林潔, Hirabayashi Kiyoshi, April 23, 1918 – January 2, 2012) merupakan seorang sosiolog berkebangsaan Amerika Serikat, dan terkenal karena perjuangannya melawan Penahanan Warga Amerika Keturunan Jepang selama masa Perang Dunia II, dan kasus persidangannya sendiri dinamai dengan namanya, Hirabayashi v. Amerika Serikat

Gordon Hirabayashi
平林潔
Gordon Hirabayashi in 1986
Lahir(1918-04-23)23 April 1918
Seattle, Washington, A.S.
Meninggal2 Januari 2012(2012-01-02) (umur 93)
Edmonton, Alberta, Kanada
KebangsaanAmerika Serikat
AlmamaterUniversitas Washington
PekerjaanSociologist
Dikenal atasHirabayashi v. Amerika Serikat
Find a Grave: 83205880 Modifica els identificadors a Wikidata

Kehidupan Awal

Hirabayashi dilahirkan di Seattle dalam sebuah keluarga Kristen yang berasosiasi dengan Gerakan Kristen Mukyōkai. Dia lulus dari SMA Auburn di Auburn, Washington, dan pada tahun 1937 melanjutkan studinya di Universitas Washington, dimana dia lulus kesarjanaan. Di Universitasnya dia berpartisipasi di YMCA dan menjadi pasifis yang kental.

 
Kartu pendaftaran wamil milik Gordon Hirabayashi. Ditulis di bagian kiri: "saya adalah penolak yang sadar."

Meskipun awalnya dia berpikir akan menerima penahanan, dia akhirnya menjadi salah satu dari tiga orang yang terang-terangan menolak. Dia bergabung dengan Komite Pelayanan Pertemana Amerika yang disponsori oleh Quaker. Tahun 1942 dia menyerahkan dirinya ke FBI, dan setelah didakwa untuk pelanggaran jam malam akhirnya diberi vonis 90 hari dalam penjara. Dia mengundang jaksa penuntut untuk banding hasil persidangan sampai ke Mahkamah Agung A.S. dan disponsori oleh ACLU. Salah satu pengacaranya merupakan jaksa Quaker asal Philadephia, Harold Evans. Di Mahkamah Agung akhirnya memutuskan bulat-bulat untuk mengalahkan Hirabayashi dalam sidang Hirabayashi v. Amerika Serikat (1943), meskipun dengan adanya tiga Hakim memberikan opini yang berlainan dan mendukung keputusan Mahkamah meskipun dengan kehati-hatian.

Pranala luar