Medan Marelan, Medan
Medan Marelan adalah salah satu dari 21 kecamatan di kota Medan, Sumatra Utara, Indonesia. Kecamatan Medan Marelan berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang di sebelah barat, Medan Labuhan di timur, Medan Helvetia di selatan, dan Medan Belawan di utara.
Medan Marelan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kota | Medan |
Kode Kemendagri | 12.71.12 |
Kode BPS | 1275200 |
Luas | 44,47 km² |
Desa/kelurahan | 5 |
Pada tahun 2011, kecamatan ini mempunyai penduduk sebesar 140.414 jiwa. Luasnya adalah 44,47 km² dan kepadatan penduduknya adalah 3157,50 jiwa/km².
Sejarah
Wilayah Marelan dulunya merupakan wilayah Kesultanan Deli yang dijadikan perkebunan dengan hak konsesi dari Sultan. Pada masa itu bukan hanya Belanda, banyak investor dari berbagai negara datang ke Deli untuk membuka perkebunan. Ada Amerika, Inggris, Jerman, Swiss, Prancis, Polandia, Ceko dan Belgia. Komoditas yang ditanam semula adalah tembakau, namun kemudian berkembang ke komoditas lain seperti karet, kopi, lada, pala, kelapa sawit, dan teh.
Kebun-kebun tersebut ada yang diberi nama dengan nama lokal dan ada pula dengan istilah asing. Nama-nama perkebunan ini banyak yang masih dipakai hingga saat ini. Salah satunya adalah perkebunan Maryland. Dirk A. Buiskool dalam artikel "A plantation city on the east coast of Sumatra 1870 - 1942" menyebutkan bahwa Maryland merupakan salah satu perkebunan disekitar Medan dengan nama Inggris. Maryland sendiri merupakan nama salah satu Negara Bagian Amerika Serikat yang dulunya merupakan koloni Inggris. Nama perkebunan Maryland atau Maryland Estate inilah yang akhirnya menjadi nama daerah Marelan.
Penggunaan Nama Marelan sebagai nama salah satu Kecamatan di kota Medan dimulai pada tahun 1992, dimasa Walikota Medan dijabat H. Bachtiar Jafar. Pada saat itu dibentuk kecamatan Medan Marelan sebagai kecamatan baru. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 tahun 1992, yang ditetapkan tanggal 13 Juli 1992. Isinya mengatur tentang pembentukan 18 kecamatan di Propinsi Sumatera Utara. Untuk kota Medan, kecamatan yang dibentuk adalah kecamatan Medan Marelan dan kecamatan Medan Perjuangan.
Berdasarkan PP-35 tahun 1992, wilayah Kecamatan Medan Marelan dibentuk dari sebagian wilayah kecamatan Medan Labuhan dan sebagian wilayah kecamatan Medan Deli.
Wilayah Medan Marelan yang berasal dari Medan Labuhan meliputi wilayah Kelurahan Labuhan Deli, Kelurahan Rengas Pulau dan Kelurahan Terjun. Sedangkan wilayah dari Kecamatan Medan Deli meliputi Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Penduduk
Sebagaian besar penduduk di kecamatan ini adalah suku-suku pendatang sedangkan suku asli Suku Melayu Deli 30% saja.
Potensi Wilayah
A. Data Umum
No | Data Umum | Keterangan |
---|---|---|
1 | Luas | 44,47 km² |
2 | Jumlah Kelurahan | 5 kelurahan |
3 | Jumlah Penduduk | 140.414 jiwa |
4 | Panjang Jalan Aspal | 75,7 km |
B. Air Minum & Energi
No | Pelanggan | Jumlah |
---|---|---|
1 | Air Minum | 983 |
2 | Listrik Negara | 25.949 |
3 | Gas Negara | 463 |
C. Pendidikan
No | Jenis Pendidikan | Keterangan |
---|---|---|
1 | SD / Sederajat | 54 unit |
2 | SLTP / Sederajat | 15 unit |
3 | SLTA / Sederajat | 10 unit |
4 | Akademi | 2 unit |
5 | Universitas | - |
D. Perdagangan
No | Jenis Perdagangan | Keterangan |
---|---|---|
1 | Pasar Tradisional | 2 unit |
2 | Plaza / Mall | 1 unit |
3 | Swalayan/Mini Market | 4 unit |
4 | Dealer Mobil Toyota | 1 unit |
E. Olahraga
No. | Sarana | Jumlah |
---|---|---|
1 | Sepak bola | 3 unit |
2 | Bola Volly | 10 unit |
3 | Bulutangkis | 15 unit |
4 | Futsal | 26 unit |
F. Perusahaan Industri
No | Industri | Jumlah |
---|---|---|
1 | Besar/Sedang | 3 unit |
2 | Kecil | 11 unit |
3 | Rumah Tangga | 7 unit |
G. Kesehatan
No. | Sarana | Jumlah |
---|---|---|
1 | Rumah Sakit | 2 unit |
2 | Puskesmas | 4 unit |
3 | Balai Pengobatan Umum | 0 unit |
4 | Balai Kesehatan Ibu dan Anak | 0 unit |
H. Keagamaan
No. | Sarana | Jumlah |
---|---|---|
1 | Masjid | 24 unit |
2 | Langgar | 73 unit |
3 | Gereja | 5 unit |
4 | Kelenteng | 3 unit |
I. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU): 3 unit
J. Keuangan
No. | Lembaga | Jumlah |
---|---|---|
1 | Bank | 4 unit |
2 | Leasing/Finance | 0 unit |
3 | Valuta Asing | 0 unit |
4 | Koperasi | 3 unit |
5 | Pegadaian | 0 unit |