Ja'far Umar Thalib

Revisi sejak 26 Agustus 2019 18.17 oleh Argo Carpathians (bicara | kontrib) (Melindungi "Ja'far Umar Thalib": 10. Berulang kali diubah tanpa pembicaraan ([Sunting=Hanya untuk pengguna terdaftar otomatis] (kedaluwarsa 26 September 2019 18.17 (UTC)) [Pindahkan=Hanya untuk pengguna terdaftar otomatis] (kedaluwarsa 26 September 2019 18.17 (UTC))))

Ja'far bin Umar Thalib (pronunciation; bahasa Arab: جَعْفَر عُمَر طَالِب; pelafalan dalam bahasa Arab: [dʒaʕfar ʕumar tˤaːlib]; 29 Desember 1961 – 25 Agustus 2019)[1] adalah pendiri Laskar Jihad, sebuah organisasi Islam militan di Indonesia.[2]

Ja'far Umar Thalib
LahirJa'far
(1961-11-19)19 November 1961
Malang, Jawa Timur, Indonesia
Meninggal25 Agustus 2019(2019-08-25) (umur 57)
Jakarta, Indonesia
Tempat tinggalYogyakarta
PekerjaanUlama
Dikenal atasOrganisasi Islam Laskar Jihad
Suami/istriVenia Said Fuhaid
Orang tuaUmar Thalib (ayah)
Badriyah Saleh (ibu)

Menempuh pendidikan semasa kecil di Perguruan Al Irsyad, hingga kemudian pada 1983 menjadi pelajar di LIPIA, Jakarta yang merupakan cabang dari Universitas Imam Ibnu Sa'ud di Riyadh, Arab Saudi.[3] Pada 1986 sebelum kelulusannya, karena masalah dengan salah satu gurunya ia akhirnya keluar dari LIPA dan melanjutkan studinya ke Maududi Institute di Lahore, Pakistan.[butuh rujukan]

Pada 1987 Ja'far bergabung dengan Mujahidin di Afghanistan yang saat itu sedang berperang dengan Uni Soviet.[butuh rujukan] Selama dua tahun ia berjuang sekaligus belajar bersama Asy Syaikh Jamilurrahman Al Afghani As Salafy di Provinsi Kunar, dekat perbatasan Pakistan.[butuh rujukan]

Pada Januari 1990, Ja'far menyatakan bahwa ia sepenuhnya telah beralih kepada mazhab Salafy dan menanggalkan pemahaman lamanya yang ia anggap menyimpang.[butuh rujukan]

1990-1991 Ja'far kembali ke Indonesia dan mengajar di Pesantren Al Irsyad yang dijalankan oleh Yusuf Utsman Ba'isa[butuh rujukan]

1991-1993 Ja'far belajar kembali kepada seorang Ulama Salafy, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i di Dammaj, Yaman.[butuh rujukan]

Sepulangnya dari Yaman, pada tahun 1993 Ja'far dengan bantuan beberapa pengikut Salafy kemudian mendirikan sebuah pesantren yang bernama Ihya As Sunnah di Dusun Degolan, Sleman, Yogyakarta. Di atas sebuah tanah wakaf dari keponakan petinggi TNI saat itu.[butuh rujukan]

Mantan wapres Hamzah Haz adalah salah seorang pengagum Ja'far Umar Thalib. Ia pernah menjenguk Ja'far ketika ia mendekam di sel pada awal tahun 2002.[butuh rujukan]

Tahun 2002, tepatnya di bulan Oktober, Laskar Jihad Ahlussunnah wal Jamaah resmi dibubarkan oleh staf dan dewan pembina FKAWJ (Forum Komunikasi Ahlussunnah wal Jama'ah), setelah rapat maraton sejak tanggal 3 - 7 Oktober 2002. Ja'far Umar Thalib tidak setuju, karena masih berurusan dengan Pengadilan Negeri Jaktim untuk kasus makar, menghasut, dan menghina Presiden Megawati Sukarnoputri. Namun, Ja'far terpaksa mengumumkan pembubarannya ketika dikonfirmasi wartawan beberapa saat setelah terjadinya peristiwa bom Bali I, yakni tanggal 16 Oktober 2002. [butuh rujukan]

Ja'far tampaknya masih memerlukan pasukan untuk melakukan demonstrasi sehingga bisa menekan pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur, agar tidak memberatkan hukumannya. Kendati demikian ternyata dengan bubarnya Laskar Jihad, Ja'far Umar Thalib justru divonis bebas. Menurut majelis hakim, Ja'far tidak terbukti menghina Presiden Presiden Megawati Sukarnoputri, menghasut massa, dan mengobarkan rasa permusuhan dalam ceramahnya Masjid Al-Fatah Ambon, Maluku, 26 April 2002. Sehingga tanggal 30 Januari 2003 adalah hari kebebasannya. [butuh rujukan]

Pada 28 Februari 2019, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua, resmi menetapkan Ja'far dan enam orang anggotanya, sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan perusakan rumah warga, yang terjadi pada 27 februari 2019, dikawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.[4] Ja'far Umar Thalib kemudian dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP dan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1). [butuh rujukan]

Setelah 28 hari bebas dari penjara, Ja'far Umar Thalib masuk Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) Jakarta Barat dikarenakan penyakit jantung yang di deritanya

Ja'far meninggal dunia pada tanggal 25 agustus 2019 pukul 12:10 WIB di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita. Jenazahnya dimakamkan sehari setelahnya di Degolan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Referensi