Adat Timbang Kepala Kebo

Revisi sejak 7 September 2019 08.41 oleh Arfadhia (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Kebudayaan Indonesia menggunakan HotCat)

Adat Timbang Kepala Kebo merupakan adat menimbang kepala kerbau yang suadh disembelih dengan pasangan pengantin dalam sebuah acara yang di gelar dikampung-kampung.

Kegiatan ini sudah terjadi turun temurun dari nenek moyang terdahulu. Adat Timbang Kepala kebo ini dilakukan karena orang tua yang pada saat anaknya masih kecil bernazar apabila anak pada saat dewasa nanti menjadi anak yang soleh atau solehah, dan sukses dalam hidupnya.

Selanjutnya adat ini baisanya akan dilaksanakan pada saat berbarengan dengan pelaksanaan perniakahan anak tersebu, sehingga Daging kerbau yang sudah diesembelih daging bisa dinikmati oleh para tamu undangan pada saat pernikahan tersebut. selanjutnya Kepala Kebo tersebut di timbang sesuai dengan atauran yang berlaku. memakai timbangan yang sudag ada.Adat ini dilaksanakan di daerah Sumatera Selatan - Palembang tepatnya di Banyuasin.[1]


Rujukan

  1. ^ Dwirai Ratnawati, Lien (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018. Jakarta: Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendididkan. hlm. 31.