Masjid Dukuh Tawangsari

masjid di Indonesia
Revisi sejak 8 September 2019 08.52 oleh Yuyun nur astuti (bicara | kontrib) (Menghapus Kategori:Rumah ibadah menggunakan HotCat)

Masjid Jami' Tawangsari adalah sebuah masjid yang berdiri di kota Yogyakarta yang memiliki luas bangunan 100m dan bagian serambi 10x5 m. masjid ini terletak di desa Dukuh, Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta. Bangunan masjid ini telah mengalami berbagai renovasi dan penambahan, diantaranya pada sisi utara didirikan bangunan tambahan seluas 5 x 15 m, yang dibangun pada tahun 1954. pada sisi lain selatan masjid juga terdapat penambahan bangunan dengan luas yang sama yang di bangun pada 1960. pada bagian depan masjid sendiri bergandengan denga serambi lama, yang dibangun bangunan dengan luas 2x20 m yang dibangun tahun 1999. Masjid ini berdiri kokoh di atas lahan yang dimiliki oleh kesultanan.

Seperti Masjid-masjid lainnya, masjid Jami' Tawangsari juga mempunyai sejarah awal berdiri. Menurut penuturan H. Fadlan ketua Ta'mir Masjid Tawangsari berdiri awal mulanya berawal dari seorang tokoh penyebar agama islam Zaman dahulu yang bernama Pangeran Aryo Puger. Beliau adalah putra Sri Sultan Hamengkubuwono VI. Beliau tinggal di wilayah Suryodiningratan, letaknya kurang lebih 600 meter ke arah timur dari lokasi Masjid sekarang. Tapi sayangnya rumah peninggalan dari Pangeran Aryo Puger ini sudah hilang berganti dengan bangunan baru karena tergerus perkembangan zaman.

Suatu hari pangeran berkata kepada adidalem bahwa jika beliau meninggal, beliau ingin di kuburkan didukuh. Setelah itu, pangeran pugeran mengajak beberapa adidalem untuk membuat kuburan yang hingga sekarang bisa kita lihat sampai sekarang.[1]

Referensi

  1. ^ Hamzah, Slamet (2007). Masjid Bersejarah Daerah Istimewa Yogyakarta. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Kantor Wilayah Departemen Yogyakarta.