Bawazier
Bawazier (Bawazeer, Bawazir, Bauzir) atau Banu Al Wazir adalah marga dan bangsawan Timur Tengah dari keturunan Bani Hasyim. Wazir dalam bahasa Arab bermakna menteri. Permulaan nama Ba-Wazir adalah ketika keturunan Ali Al Wazir yang menjabat menteri dalam dua kalifah Abasiah yaitu al-Mustarshid dan al-Muqtafi hijrah dari Irak ke Hadramaut. Beliau juga dikenal sebagai Menteri Agung dengan nama Abul Qasim Ali Sharafuddien, dan bernasab langsung dengan Sayyidina Abbas (Paman Nabi Muhammad Rasulullah SAW) bin Abdul-Muththalib bin Hasyim bin Abdulmanaf .
Nasab lengkap
Secara lengkap, Keturunan Ba-Wazir bernasab dari Syeich Sayyid Muhammad (Maula Urf-Al Bawazir) bin Salim (Maola Al Jowaib) bin Abdullah bin Yaaqoub bin Yousif bin Ali (Al-Wazir) bin Tarad bin Muhammad bin Ali bin Al-Hassan bin Mohammad bin Sulaiman bin Abdullah Al Zainabi bin Mohammad bin Ibrahim Al Imam (Istrinya adalah Umm Jaafar binta Ali Bin Hussein bin Ali bin Abu Thalib ) bin Mohammad bin Imam Ali al Sajjad bin Abdullah (Turjoman Al-Quran) bin Sayyidina Abbas (Paman Nabi Muhammad Rasullullah SAW) bin Abdul-Muththalib bin Al Hasyim bin Abdulmanaf .[1]
Gelar/Title
Ahlul Bait
Ahlul-Bait adalah anggota keluarga Nabi Muhammad SAW yang dalam hadits disebutkan haram menerima zakat, seperti keluarga Ali dan Fatimah beserta putra-putra mereka (Hasan dan Husain) serta keturunan mereka. Juga keluarga Abbas bin Abdul-Muththalib, serta keluarga-keluarga Ja’far dan Aqil yang bersama Ali merupakan putra-putra Abu Thalib.
Adapun risalah lengkap sebagaimana yang tercantum dalam Shahih Muslim adalah sebagai berikut:
Yazid bin Hayyan berkata, "Aku pergi ke Zaid bin Arqam bersama Husain bin Sabrah dan Umar bin Muslim. Setelah kami duduk, Husain berkata kepada Zaid bin Arqam, 'Hai Zaid, kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Kau melihat Rasulullah, kau mendengar sabda beliau, kau bertempur menyertai beliau, dan kau telah shalat dengan diimami oleh beliau. Sungguh kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Karena itu, sampaikan kepada kami hai Zaid, apa yang kau dengar dari Rasulullah!'" "Kata Zaid bin Arqam, 'Hai kemenakanku, demi Allah, aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku dengar dari Rasulullah. Apa yang bisa aku sampaikan kepadamu terimalah dan apa yang tidak bisa aku sampaikan kepadamu janganlah kamu memaksaku untuk menyampaikannya.'" "Kemudian Zaid bin Arqam mengatakan, 'Pada suatu hari Rasulullah berdiri dengan berpidato di suatu tempat air yang disebut Khumm antara Mekkah dan Madinah. Beliau memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan, lalu beliau bersabda, Ketahuilah saudara-saudara bahwa aku adalah manusia seperti kalian. Sebentar lagi utusan Tuhanku (malaikat pencabut nyawa) akan datang lalu dia diperkenankan. Aku akan meninggalkan untuk kalian dua hal yang berat, yaitu: 1) Al-Qur'an yang berisi petunjuk dan cahaya, karena itu laksanakanlah isi Al-Qur'an dan pegangilah. (Beliau mendorong dan mengimbau pengamalan Al-Qur'an). 2) Keluargaku. Aku ingatkan kalian agar berpedoman dengan hukum Allah dalam memperlakukan keluargaku (tiga kali)". Husain bertanya kepada Zaid bin Arqam, "Hai Zaid, siapa Ahlul Bait (keluarga) Rasulullah itu? Bukankah istri-istri beliau Ahlul Baitnya?" Kata Zaid bin Arqam, "Istri-istri beliau adalah Ahlul Baitnya, tetapi Ahlul Bait beliau adalah orang yang diharamkan menerima zakat sampai sepeninggal beliau." Kata Husain, "Siapa mereka itu?" Kata Zaid bin Arqam, "Mereka adalah keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja'far dan keluarga Abbas." Kata Husain, "Apakah mereka semua diharamkan menerima zakat?" Jawab Zaid, "Ya."[2]
Syeikh Sayyid Muhammad Bin Salim
Al Allamah Abdullah bin Ya’qub pada saat berada di daerah Syiroz menikahi wanita terpandang dari salah seorang anak pamannya dari kalangan bani Abasiyah dan dikaruniai seorang putra bernama Salim bin Abdullah yang ditakdirkan dilahirkan di daerah Syiroz (pinggiran) daerah Baghdad. Ia menghabiskan masa mudanya dan sebagian hidupnya tidak di daerah Iraq dan tidak pula di daerah Persia tetapi di daerah Hadromaut tanah air kaum ‘Ad dan negara Hamir serta Kandah.
Salim bin Abdullah menyelesaikan pendidikannya di daerah Syihr di bawah arahan orang tuannya, atas saran ayahnya Salim berpindah dari satu negeri pegunungan ke negeri pegunungan yang lain untuk mengajarkan ilmu dan melakukan rekonsilisasi damai diantara kabilah yang bertikai. Hal ini mendorong Salim untuk berinteraksi dengan penduduk suku tersebut sehingga ia menikah dengan seorang putri kepala Kabilah di daerah ‘Urf yang bernama Jamilah binti Ahmad bin Ali kepala Kabilah Musailiyin, dan dikaruniai seorang putra bernama Muhammad bin Salim yang merupakan leluhur keluarga Bawazir yang terkenal sekarang dengan nama wali (penguasa) ‘Urf, karena ia hidup dan meninggal di daerah ‘Urf.
Muhammad (penguasa / wali) merupakan salah satunya ahli waris di Hadromaut dari keluarga Al Wazir (Menteri) yang hijrah dari Iraq dan merupakan Bani Abasyiah pertama yang dilahirkan pertama di Hadromaut. Dua saudara kakeknya yaitu Yusuf dan Umar telah meninggal dan tidak mempunyai keturunan. Kakeknya Abdullah telah meninggal di daerah Syihr dan mempunyai seorang anak yaitu Salim dan dimakamkan di daerah Juwaib sebelah barat Huroh oleh karena itu Muhammad bin Salim merupakan leluhur bagi keluarga Bawazir. Beliau merupakan salah satu pemuka Ulama Tasawuf pada abad ke 7 hijriah. Diantara sahabat Beliau adalah Al-Faqih Muhammad bin Ali Ba’alawi dan Syeih Said bin Isa Al-‘Amudi. Dengan keduanya beliau mempunyai hubungan yang sangat erat. Sayyid Muhammad bin Salim meninggalkan tiga orang anak yaitu Abu Bakar, Said dan Umar. Umar adalah ayah dari Syaikh Abdurohim bin Umar pendiri kota Ghil Bawazir.
Hasil penelitian salah satu tulisan tangan kuno milik salah seorang Syaikh di Huroh, Bahwa diantara guru, Syaikh Sayyid Muhammad bin Salim (Penguasa / Wali ‘Urf) adalah Al-Allamah Al-Imam Muhammad bin Ali pengarang kitab Mirbath, Syaikh Ahmad Al-Hudhudi, Syaikh Ahmad al-Bathini, Al-Allamah Al-Faqih Muhammad bin Ismail Al-Hadromiyi di daerah Zabidi, yang semuanya merupakan ulama-ulama Yaman selain itu beliau juga belajar kepada Ayahnya Salim dan kakeknya Abdullah bin Ya’qub.
Adapun orang-orang yang belajar kepada Syaikh Sayyid Muhammad bin Salim sangat banyak, diantaranya: Al-Faqih Al Mukadam Muhammad bin Ali Ba’alawi, Syaikh Ali bin Salam Al-Hadromiyi, Imam Al-Faqih Al-Allamah Muhammad bin Ahmad bin Yahya bin Abil Hubb Al - Tarimi, Syaikh Sa’id bin Ali Adz – Dzafari, . Syaikh Sufyan Al-Yamani, Syaikh Ahmad bin Al-Ja’adi Syaikh Sa’id bin Isa Al-Amudi, Syaikh Sa’id bin Umur Balhaf, Syaikh Abdullah bin Muhammad Ba’ibadi dan yang lainnya.
Lihat pula
Link
Sumber Pustaka
1. Al Asas fi Ansab Bani Abbas oleh Sayyid Syarif Husni Bin Ahmad Bin Ali Al Abbasi Al Hasyimi ( الأساس في أنساب بني العباس - تأليف السيد الشريف حسني بن أحمد بن علي العباسي الهاشم )
2. AL-ALBANI, M. Nashiruddin; Ringkasan Shahih Muslim. Jakarta: Gema Insani Press, 2005. ISBN 979-561-967-5. Hadist no. 1657