Iktikad baik
ITIKAD BAIK meminta izin,maaf kpd orang yang dirugikan btw tak tunggu itikad baikmu looo kalo km baik si kl ngga ya byebyebye nyet
Konsep "iktikad baik" sudah ada dari zaman Romawi Kuno. Dalam hukum internasional, konsep ini pertama kali disebutkan dalam sebuah perjanjian perdamaian antara Prancis dan Spanyol pada tahun 1659 untuk mengakhiri perang yang dimulai dari tahun 1635.[1]
Asas ini sering disebutkan dalam konteks perjanjian. Sebagai contoh, Pasal 26 Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian 1969 menyatakan bahwa perjanjian mengikat negara yang melakukan perjanjian dan mereka harus melaksanakannya dengan iktikad baik.[2]
Catatan kaki
- ^ "Good Faith (Bona fide)". opil.ouplaw.com (dalam bahasa Inggris). doi:10.1093/law:epil/9780199231690/law-9780199231690-e1412. Diakses tanggal 2019-08-21.
- ^ Shaw 2017, hlm. 685.
Daftar pustaka
- Shaw, Malcolm (2017), International Law (edisi ke-8), Cambridge: Cambridge University Press, ISBN 9781107188471