Kabupaten Indragiri Hilir

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera
Revisi sejak 16 Februari 2006 12.19 oleh *drew (bicara | kontrib) ({{rapikan}}, kalimat intro)

Kabupaten Indragiri Hilir adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Riau. Ibu kotanya terletak di Tembilahan. Luas wilayahnya 11.605,97 km² dengan populasi ±500.000 jiwa.

Sejarah Indragiri Hilir

Untuk melihat latar belakang sejarah berdirinya Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah otonom, dapat ditinjau dalam dua periode, yaitu periode sebelum kemerdekaan dan periode sesudah kemerdekaan Republik Indonesia.

Periode Sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia

Kerajaan Keritang

Kerajaan ini didirikan sekitar awal abad ke-6 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Keritang sekarang. Seni budayanya banyak dipengaruhi oleh agama Hindu, sebagaimana terlihat pada arsitektur bangunan istana yang terkenal dengan sebutan Puri Tujuh (Pintu Tujuh) atau Kedaton Gunung Tujuh. Peninggalan kerajaan ini yang masih dapat dilihat hanya berupa puing.

Kerajaan Kemuning

Kerajaan ini didirikan oleh raja Singapura ke-V yang bergelar Raja Sampu atau Raja Iskandarsyah Zulkarnain yang lebih dikenal dengan nama Prameswara. Pada tahun 1231 telah diangkat seorang raja muda yang bergelar Datuk Setiadiraja. Letak kerajaan ini diperkirakan berada di Desa Kemuning Tua dan Desa Kemuning Muda. Bukti-bukti peninggalan kerajaan ini adalah ditemukannya selembar besluit dengan cap stempel kerajaan, bendera dan pedang kerajaan.

Kerajaan Batin Enam Suku

Pada tahun 1260, di daerah Indragiri Hilir bagian utara, yaitu di daerah Gaung Anak Serka, Batang Tuaka, Mandah dan Guntung dikuasai oleh raja-raja kecil bekas penguasa kerajaan Bintan, yang karena perpecahan sebagian menyebar ke daerah tersebut. Diantaranya terdapat Enam Batin (Kepala Suku) yang terkenal dengan sebutan Batin Nan Enam Suku, yakni :

  1. Suku Raja Asal di daerah Gaung.
  2. Suku Raja Rubiah di daerah Gaung.
  3. Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka.
  4. Suku Raja Mafait di daerah Guntung.
  5. Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah.
  6. Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka

Kerajaan Indragiri

Kerajaan Indragiri diperkirakan berdiri tahun 1298 dengan raja pertama bergelar Raja Merlang I berkedudukan di Malaka. Demikian pula dengan penggantinya Raja Narasinga I dan Raja Merlang II, tetap berkedudukan di Malaka. Sedangkan untuk urusan sehari-hari dilaksanakan oleh Datuk Patih atau Perdana Menteri. pada tahun 1473, waktu Raja Narasinga II yang bergelar Paduka Maulana Sri Sultan Alauddin Iskandarsyah Johan Zirullah Fil Alam ( Sultan Indragiri IV ), beliau menetap di ibu kota kerajaan yang berlokasi di Pekan Tua sekarang.

Pada tahun 1815, dibawah Sultan Ibrahim, ibu kota kerajaan dipindahkan ke Rengat. dalam masa pemerintahan Sultan Ibrahim ini, Belanda mulai campur tangan terhadap kerajaan dengan mengangkat Sultan Muda yang berkedudukan di Peranap dengan batas wilayah ke Hilir sampai dengan batas Japura.

Selanjutnya, pada masa pemerintahan Sultan Isa, berdatanganlah orang - orang dari suku Banjar dan suku Bugis sebagai akibat kurang amannya daerah asal mereka. Khusus untuk suku Banjar, perpindahannya akibat dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Gubernement pada tahun 1859 sehingga terjadi peperangan sampai tahun 1963.

Masa Penjajahan Belanda

Dengan adanya tractaat Van Vrindchaap ( perjanjian perdamaian dan persahabatan ) tanggal 27 September 1938 antara Kerajaan Indragiri dengan Belanda, maka Kesultanan Indragiri menjadi Zelfbestuur. berdasarkan ketentuan tersebut, di wilayah Indragiri Hilir ditempatkan seorang Controlleur yang membawahi 6 daerah keamiran :

  1. Amir Tembilahan di Tembilahan.
  2. Amir Batang Tuaka di Sungai Luar.
  3. Amir Tempuling di Sungai Salak.
  4. Amir Mandah dan Gaung di Khairiah Mandah.
  5. Amir Enok di Enok.
  6. Amir Reteh di Kotabaru

Controlleur memegang wewenang semua jawatan, bahkan juga menjadi hakim di pengadilan wilayah ini sehingga Zelfbestuur Kerajaan Indragiri terus dipersempit sampai dengan masuknya Jepang tahun 1942.

Masa Pendudukan Jepang

Balatentara Jepang memasuki Indragiri Hilir pada tanggal 31 Maret 1942 melalui Singapura terus ke Rengat. Tanggal 2 April 1942 Jepang menerima penyerahan tanpa syarat dari pihak Belanda yang waktu itu dibawah Controlleur K. Ehling . Sebelum tentara Jepang mendarat untuk pertama kalinya di daerah ini dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang dipelopori oleh Ibnu Abbas.

Pada masa pendudukan Jepang ini Indragiri Hilir dikepalai oleh seorang Cun Cho yang berkedudukan di Tembilahan dengan membawahi 5 Ku Cho, yaitu :

  1. Ku Cho Tembilahan dan Tempuling di Tembilahan.
  2. Ku Cho Sungai Luar.
  3. Ku Cho Enok.
  4. Ku Cho Reteh.
  5. Ku Cho Mandah.

Pemerintahan Jepang di Indragiri Hilir sampai bulan Oktober 1945 selama lebih kurang 3,5 tahun.

Periode Setelah Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pada awal Kemerdekaan RI, Indragiri (Hulu dan Hilir) masih merupakan satu kabupaten. Kabupaten Indragiri ini terdiri atas 3 kewedanaan, yaitu Kewedanaan Kuantan Singingi dengan ibukotanya Taluk Kuantan, Kewedanaan Indragiri Hulu dengan ibukotanya Rengat dan Kewedanaan Indragiri Hilir dengan ibukotanya Tembilahan. Kewedanaan Indragiri Hilir membawahi 6 wilayah yaitu :

  1. Wilayah Tempuling/Tembilahan.
  2. Wilayah Enok.
  3. Wilayah Gaung Anak Serka.
  4. Wilayah Mandah/Kateman.
  5. Wilayah Kuala Indragiri.
  6. Wilayah Reteh

Perkembangan tata pemerintahan selanjutnya, menjadikan Indragiri Hilir dipecah menjadi dua kewedanaan masing-masing :

Kewedanaan Indragiri Hilir Utara meliputi kecamatan:

  1. Kecamatan Tempuling.
  2. Kecamatan Tembilahan.
  3. Kecamatan Gaung Anak Serka.
  4. Kecamatan Mandah.
  5. Kecamatan Kateman.
  6. Kecamatan Kuala Indragiri dengan ibukotanya Tembilahan.

Kewedanaan Indragiri Hilir Selatan meliputi kecamatan :

  1. Kecamatan Enok.
  2. Kecamatan Reteh dengan ibukotanya Enok.


Pemekaran Kabupaten Indragiri

Merasa persyaratan administrasinya terpenuhi maka masyarakat Indragiri Hilir memohon kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, agar Indragiri Hilir dimekarkan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II yang berdiri sendiri (otonom). Setelah melalui penelitian, baik oleh Gubernur maupun Departemen Dalam Negeri, maka pemekaran diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau (Propinsi Riau) tanggal 27 April 1965 nomor 052/5/1965 sebagai Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada tanggal 14 Juni 1965 dikeluarkanlah Undang-undang nomor 6 tahun 1965 Lembaran Negara Republik Indonesia no. 49, maka Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir (sekarang Kabupaten Indragiri Hilir) yang berdiri sendiri, yang pelaksanaannya terhitung tanggal 20 November 1965.

Potensi daerah

Pertanian

Dengan potensi sumber daya alam yang berlimpah dan letak geografis yang sangat strategis, Indragiri Hilir terus memacu diri mengembangkan kawasannya menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Riau dan pusat pertumbuhan kebudayaan ekonomi Riau dan Pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.

Sebagai Kabupaten tumbuh dan berkembang pada gerbang selatan provinsi Riau yang bersebelah dan mejadi hinderland Malaysia dan Singapura, serta selangkah dari pusat pertumbuhan Batam dan Bintan, masuknya investor. Potensi sumber daya alam Indragiri Hilir harus dikelola industri-industri hilir yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. Untuk itu pemerintah Kabupaten harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur guna memudahkan hadirnya para investor lokal, regionalbahkan intenational.

Pemerintah Indragiri Hilir akan memberikan pelayanan terbaik yang diperlukan oleh calon penanam modal itu. Salah satu diantaranya adalah memberikan pelayanan terpadu satu pintu yang di kenal sebagai One Door Service. Dengan One Door Service calon investor akan mendapat pelayanan memuaskan, sejak dari informasi peluang bisnis. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam serta menyimpan berbagai potensi ekonomi, Indragiri Hilir menjanjikan banyak kemungkinan di masa depan. Didukung letak geografis yang strategis serta ditunjang tersedianya berbagai infrastruktur dan kebijakan pemerintah yang positif daerah ini merupakan lahan investasi yang layak diperhitungkan dalam era ekonomi global.

Untuk menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi dan mempermudah investasi, pemerintah daerah telah membangun berbagai infrastruktur terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian.

Potensi lahan basah (pasang surut) untuk persawahan di Kabupaten Indragiri Hilir seluas ± 57.642 ha, yang belum dimanfaatkan seluas ± 23.965 ha dan yang sudah dimanfaatkan seluas ± 33.677 ha. Dengan produksi padi 127.369,48 GKG. Untuk potensi pengembangan lahan kering seluas ± 169.000 ha, yang belum dimanfaatkan seluas ± 84.648 ha, dan yang telah dimanfaatkan

seluas ± 74.136 ha, dipergunakan untuk pengembangan palawija dengan luas areal ± 13.476 ha, dengan produksi 1.448 ton, dan buah-buahan dengan luas ± 1.247 ha, dengna produksi 27.958,04 ton, sayur-sayuran dangan luas ± 1.247 ha, dengan produksi 1.448 ton dan buah-buahan dengan luas ± 5.320,80 ha, dengan produksi 82.105,38 ton.

perkebunan

Kebun Kelapa identik dengan Indragiri Hilir dan Indragiri Hilir adalah sentra kebun kelapa paling luas di Indonesia, menjadi hamparan kebun kelapa dunia. Di sini pohon-pohon kelapa tumbuh dengan suburnya dari lahan-lahan yang semula hutan rawa-rawa.

sebagai negara pemilik kebun kelapa terluas di dunia, Indonesia mempunyai perkebunan seluas 3,7 juta hektar yang tersebar di kepulauan kelapa. Wilayah Kateman atau yang lebih di kenal dengan sebagai Sungai Guntung adalah Kecamatan yang memiliki kebun kelapa paling luas disana. Kebun-kebun ini adalah milik PT. Pulau Sambu, sebuah perusahaan agrobisnis yang memiliki kebun sekaligus pabrik minyak kelapa di Indragiri Hilir.

Kebun kelapa disana dikelola secara profesional. Hamparan kebun itu bukan hanya subur, produktif dan dihandalkan, tapi juga indah mengasyikan. Kebun Kelapa Guntung sudahh menjadi objek wisata atau agrowisata yang luar biasa. Dan inilah kebun kelapa raksasa dan daya tarik wisata yang tiada tara. Kabarnya disekitar pantai akan dibuat badan jalan, sepanjang tepi kanal dan tanggul akan dapat dilalui kendaraan.

Panjang kanal disambung-sambung akan mencapai 32.000 kilometer Luar biasa! itulah potret sekilas Negeri Sejuta Kelapa di Negeri Seribu Parit ini.

Peternakan

Potensi lahan yang dapat dikembangkan untuk usaha ternak pada sub sektor peternakan seluas ± 225.863 ha, dengan daya tampung ± 902.452 ekor dipergunakan untuk ternak besar (sapi). Adapun jumlah ternak besar saat ini ± 11.678 ekor dan ternak kecil (kambing dan domba) ± 30.862 ekor, sedangkan untuk kebutuhan daging di Kabupaten Indragiri Hilir ± 2.995.744 ton dan kebutuhan telur ± 1.671.054 kg.


Yang mampu dihasilkan usaha peternakan untuk daging ± 45% dan untuk telur ± 35.31%, maka peluang potensi pengembangan pasar lokal untuk daging dan telur sangat cukup terbuka.

Perikanan

Program kerjapembangunan perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir telah mengacu pada 4 (empat)usaha pokok, yaitu Intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan rehabilitasi,serta terus meningkatkan peranan perusahaan swasta dalam dunia perikanan dalamrangka pemerataan dan peningkatan pendapatan nelayan/petani ikan melaluipeningkatan produksi dan produktifitas usaha, memenuhi kebutuhan konsumen ikandalam negeri, penyediaan bahan baku industri dan peningkatan ekspor. Disampingitu, sekaligus dapat diarahkan untuk pemerataan kesempatan berusaha sertapenyerapan tenaga kerja dengan tetap menjaga sumber daya dan lingkungan hidupperairan.

  1. Mengacu kepada tujuanpembangunan perikanan Riau dengan memperhatikan kondisi dan potensi perikanan didaerah ini, maka program kerja pembangunan perikanan Indragiri Hilir dirumuskansebagai berikut :
  2. Peningkatan produksi dan produktifitas nelayan serta pengembangan usaha budidaya pertambakan dalam rangka peningkatan pendapatan.
  3. Peningkatan institusi pemasaran dan pemerataan distribusi perikanan untuk mempermudah suplai ikan bagi masyarakat yang bermukim di pedalaman.
  4. Peningkatan ekspor sekaligus menekan impor komoditas perikanan.
  5. Pemanfataan seefesien mungkin serta pemeliharaan kelestarian sumber daya dan lingkungan perairan.
  6. Meningkatkan peranan sub sektor perikanan dalam kegiatan dan pembangunan pedesaan terutama dalam hal menciptakan peluang bekerja dan berusaha.

Evaluasi pelaksanaantugas subsektor perikanan Indragiri Hilir disusun berdasarkan realisasi kegiatanyang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Indragiri Hilir serta kegiatan-kegiatanyang dilaksanakan oleh nelayan/petani ikan di daerah ini sehingga akan tergambarpencapaian sasaran target berdasarkan yang telah diprogramkan.

Luas lahan potensialuntuk usaha pengembangan budidaya air payau (tambak) sekitar 13.000 hektar,sedangkan untuk budidaya air tawar (kolam) sekitar 1.657 Ha. Jumlah pendudukyang berusaha di bidang perikanan baik secara langsung maupun tidak langsung/sambilan.

Pertambangan

  1. Batubara
  2. Granit
  3. Pasir
  4. Pasir Sungai (Pasir Timbun)
  5. Pasir Kuarsa
  6. Tanah Liat
  7. Kaolin
  8. Gambut
  9. Tanah Urug
  • Baru-baru ini ditemukan sumur migas baru di Inhil (sekitar perbatasan Inhil-Inhu)