Borikamase, Maros Baru, Maros

desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan


Borikamase (Makassar: ᨅᨚᨑᨗᨀᨆᨔᨙ) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Borikamase berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada. Desa Borikamase memiliki luas wilayah 5,24 km² dan jumlah penduduk sebanyak 3.808 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 726,72 jiwa/km² pada tahun 2017.

Borikamase
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenMaros
KecamatanMaros Baru
Kode Kemendagri73.09.04.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas5,24 km² tahun 2017
Jumlah penduduk3.808 jiwa tahun 2017
Kepadatan726,72 jiwa/km² tahun 2017
Peta
PetaKoordinat: 4°59′43.12″S 119°31′12.29″E / 4.9953111°S 119.5200806°E / -4.9953111; 119.5200806

Sejarah

Sejarah penamaan Desa Borikamase tidak terlepas dari sejarah penamaan dari lima dusun yang ada di desa ini. Adapun lima dusun tersebut adalah Dusun Lekoala, Dusun Pammentengan, Dusun Tebbange, Dusun Tebbang Orai, dan Dusun Padang Assitang. Lima dusun tersebut mempunyai kisah-kisah tersendiri, seperti dengan Dusun Padang Assitang bahwa konon menurut cerita di dusun ini pernah ada kejadian pada saat terjadi perang, dan merupakan tempat pertemuan para pejuang zaman dahulu. Dusun Pammentengan menggambarkan pemimpin-pemimpin dan mempunyai masyarakat yang mempunyai karakter rajin bekerja seakan akan hidup selamanya. Lima dusun tersebut semuanya menggambarkan niat dan tujuan yang baik. Menurut orang Bugis, daerah ini dinamakan sebagai kampung yang penuh dengan kasih. Sehingga muncul istilah Borikamase. Dari dasar itu orang-orang tua terdahulu pada sekitar tahun 1967, mereka sepakat memberi nama Desa Borikamase. Namun tiap-tiap dusun di dalamnya menggambarkan ciri dan karakter masing-masing. Dari lima karakter ini jika itu dimiliki dan dijalankan dengan baik, maka Desa Borikamase bisa menjadi desa yang disegani, mandiri, damai, dan sejahtera. Dari nama Desa Borikamase terdapat tujuan dan cita-cita yang sangat mulia untuk untuk selalu berbuat, berniat ke arah yang lebih baik, namun titipan sejarah ini tentu tidak mudah namun menjadi tantangan dan kewajiban warga Desa Borikamase.

Kondisi Geografis

Batas Wilayah

Desa Borikamase memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Desa Majannang dan Desa Mattirotasi
selatan Kecamatan Marusu
barat Kelurahan Baji Pamai dan Desa Mattirotasi
timur Desa Borimasunggu

Pemerintahan

Wilayah Pembagian Administrasi

Desa Borikamase memiliki lima wilayah pembagian administrasi berupa dusun sebagai berikut:

  1. Dusun Lekoala
  2. Dusun Padang Assitang
  3. Dusun Pammentengan
  4. Dusun Tebbange
  5. Dusun Tebbang Orai

Daftar Kepala Desa

Berikut ini adalah daftar Kepala Desa Borikamase dari awal berdiri hingga saat ini:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan
1. - H. Zainuddin Karaeng Tarang - - Kepala Desa Pertama
2. - H. Muh. Yusuf - - -
3. - H. Abu Nasrum - - -
4. - H. Muh. Jais - - -
5. - H. A. Zainuddin Dg Tarang - - -
6. - Abd. Hafid - - -
7. - Ir. H. Abdullah HD - 14 mei 2013 -
8. - Aswing 15 mei 2013 sedang menjabat periode I masa tugas 15 mei 2013 - 14 mei 2019 & periode II 15 mei 2019 - 14 mei 2025

Daftar Sekolah

  • SD Negeri 109 Inpres Lekoala
  • SD Negeri Pammentengan

Fasilitas Kesehatan

  • Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Dusun Padang Assitang

Adat dan Budaya

Masyarakat Desa Borikamase melestarikan adat-istiadat atau kebiasaan masyarakat yang dianggap bernilai positif, adapun adat-istiadat/kebiasaan turun temurun yang ada di Desa Borikamase adalah:

  • Tolak Bala (Mohon Doa)
Acara tolak bala ini adalah proses dimana semua masyarakat berkumpul di rumah adat mengadakan ritual keagamaan yang disertai dengan zikir, pada umumnya ibu-ibu membawa kue-kue tradisional, seperti kue apang, onde-onde, kue lapis, dan kue-kue tradisional lainnya. Semua jenis kue sebagai simbol harapan dari masyarakat.
  • Mabbaja (Membersihkan)
Kegiatan mabbaja dilakukan oleh masyarakat sekampung secara gotong-royong yang dipimpin kepala dusun guna membersihkan fasilitas umum, seperti saluran irigasi, jalanan kampung, lokasi kuburan. Mabbaja rutin dilaksanakan setiap tahunnya, dalam acara ini masyarakat secara sukarela menyiapkan makanan.
  • Mappammula (Memulai)
Kegiatan ini adalah kegiatan permulaan menanam padi dimana pada umumnya masyarakat secara bersamaan pada hari itu memulai menanam padi, dan tidak ada yang boleh menanam sebelum hari yang telah disepakati dan apabila ada yang melanggar maka akan diberi sanksi berupa makan songkolo, akan tetapi dengan catatan makanan itu harus dihabiskan dengan disaksikan oleh warga, kepala dusun, dan tokoh adat.
  • Acara Mappasili Kandungan
Dilakukan pada saat usia kandungan sang ibu berumur 7 (tujuh) bulan. Dilaksanakan sebagai ritual untuk memohon keselamatan agar ibu dapat melahirkan bayinya dengan selamat.
  • Aqiqah
Aqiqah yang pada dasarnya adalah tuntunan dalam agama islam telah menjadi hal yang sangat membudaya pada masyarakat Desa Borikamase. Acara ini merupakan rasa syukur keluarga sang bayi sekaligus merupakan kesempatan untuk memberi nama bagi sang bayi.
  • Sunatan/Khitanan
Acara khitanan adalah kegiatan yang akan menandai berakhirnya masa anak-anak seseorang menuju remaja. Khitanan sekaligus ritual yang dianggap secara resminya seorang anak manusia memeluk agama islam. Seorang anak yang belum dikhitan dianggap belum muslim meskipun dia terlahir dari orang tua muslim. Oleh karena itu ritual khitanan sering juga diistilahkan dengan pengislaman. Ritual pengislaman di Desa Borikamase pada umumya telah memakai jasa medis, akan tetapi masih ada masyarakat menggunakan cara tradisional.

Tempat Menarik

  • Dermaga Wisata Sungai Tebbang Orai
  • Rumah Adat Turiolo dengan deretan satu arah (Bola Mangngolo Olau)

Organisasi Kemasyarakatan

  • Karang Taruna Desa Borikamase

Prestasi dan Penghargaan

  • Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan kepada Desa Borikamase atas dorongan dan partisipasi masyarakat untuk memajukan desa (27 September 2018)
  • BUMDes Beringin Desa Borikamase juara tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (2019)

Pranala luar