Resolusi 1099 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1099 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Maret 1997. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Tajikistan dan perbatasan Tajik-Afghan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tajikistan (United Nations Mission of Observers in Tajikistan, UNMOT) sampai 15 Juni 1997 adan menyatakan upaya untuk mengakhiri konflik di negara tersebut.[1]
Resolusi 1099 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 March 1997 |
Sidang no. | 3,752 |
Kode | S/RES/1099 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Tajikistan dan sepanjang perbatasan Tajik–Afghan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
- ^ "Security Council extends Tajikistan mission until 15 June". United Nations. 14 March 1997.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1099 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org