Phapros
Phapros (Pharmaceutical Processing Industry) merupakan perusahaan nasional yang memproduksi dan memasarkan produk farmasi yang dimiliki oleh Kimia Farma. Lokasi pabriknya berada di Jl. Simongan, Semarang.
Publik | |
Industri | Farmasi |
Didirikan | 1954 |
Pendiri | Oei Tiong Ham |
Kantor pusat | Semarang, Indonesia |
Produk | OTC, Generic, Ethical, Medical Devices, Toll Manufacturing |
Pendapatan | Rp 1.023 Triliun (FY 2018)[1] |
Rp 132.3 Miliar (FY 2018)[1] | |
Total aset | Rp 1.868 Triliun (FY 2018)[1] |
Total ekuitas | Rp 789.8 Miliar (FY 2018)[1] |
Karyawan | 2,000 (FY 2017) |
Induk | Kimia Farma |
Situs web | Phapros |
Hingga kini, Phapros yang sejak November 2000 berstatus sebagai perusahaan publik telah memiliki lebih dari 1.000 karyawan, dan sebagian besar diantaranya adalah karyawan tetap.
Saat ini Phapros telah memproduksi 342 item obat, 313 diantaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri (non-lisensi).
Sejarah
Phapros didirikan pada 21 Juni 1954 oleh konglomerat Tionghoa-Indonesia Oei Tiong Ham yang menguasai bisnis gula dan juga agro industri. Sejak tahun 1961, seluruh bisnis dan kekayaan yang tergabung dalam Oei Tiong Ham Concern (OTHC) diambil alih pemerintah Indonesia dan dinasionalisasi menjadi PT. Perusahaan Perkembangan Ekonomi Indonesia (PPEN) (sekarang PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)).
Divestasi PT. Phapros terjadi pada awal tahun 1970-an, sehingga PT. Phapros dapat berfokus pada area bisnis yang bergerak di bidang farmasi, terpisah dari induk perusahaan.
Pada November 2000, PT. Phapros resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 27 Maret 2019, Phapros resmi diakuisisi oleh Kimia Farma dengan harga Rp. 1,36 triliun, sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk mendorong terciptanya efisiensi produksi.[2]
Produk
Product PT Phapros, Tbk diantaranya merupakan produk farmasi OTC (over the counter), Ethical, Generic, dan Branded Ethical. Beberapa product OTC PT. Phapros, Tbk: