Norma agama
Norma agama adalah aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Petunjuk hidup atau aturan yang ada dalam norma agama sifatnya pasti dan tidak perlu diragukan lagi, karena berasal secara langsung dari Tuhan Yang Maha Esa.Selain itu, norma agama adalah salah satu jenis norma yang dapat memperkuat norma lainnya. Karena norma Agama berasal dari Tuhan, sehingga keberadaan norma ini sangat kuat dan mempengaruhi seseorang dalam bertingkah laku
Contoh-contoh norma agama ialah:[1]
- Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah, dll.
- Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama.
- Mengimani adanya Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Pelanggar norma agama dalam penetapan sanksinya ada 2 macam
- Mendapatkan sanksi secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti di akhirat berupa siksaan di neraka.
- Mendapat sangsi langsung: artinya jika seseorang telah melanggar norma agama. baik mengakui sendiri di depann mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.
Ciri-Ciri Norma Agama
A. Bersumber langsung dari Tuhan Yang Maha Esa.
B. Bersifat universal atau abadi.
C. Jika dilaksanakan mendapat pahala tapi jika dilanggar maka akan mendapat dosa.
D. Bersifat luas dan berlaku untuk seluruh umat manusia.
Tujuan Norma Agama
Tujuan dari norma agama adalah untuk menyempurnakan manusia dan menjadikan manusia, menjadi seseorang yang baik yang bisa menjauhi hal-hal yang buruk. Norma agama ini berbeda dengan norma lainnya, karena norma agama lebih mengarah kepada bati seorang manusia. Serta lebih mengutamakan tanggung jawab diri sendiri, pada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh Norma Agama
A. Rajin beribadah atau dalam agama islam selalu mengerjakan Sholat.
B. Membaca kitab suci dan mengamalkannya di kehidupan sehari-hari.
C. Tidak mencuri sesuatu yang bukan milik kita, dan masih banyak lagi.
Referensi
- ^ Usman, Hardius; Tjiptoherijanto, Prijono; Balqiah, Tengku Ezni; Agung, I. Gusti Ngurah (2017-01-01). "The role of religious norms, trust, importance of attributes and information sources in the relationship between religiosity and selection of the Islamic bank". Journal of Islamic Marketing. 8 (2): 158–186. doi:10.1108/JIMA-01-2015-0004. ISSN 1759-0833.