Belangun

Revisi sejak 31 Desember 2019 04.43 oleh Medelam (bicara | kontrib) (Albertus Aditya memindahkan halaman Belangun orang rimbo ke Belangun)

Dalam tradisi orang Rimbo dikenal istilah Melangun. Apabila mereka mengalami kedukaan atau ada anggota keluarga yang meninggal dunia mereka harus berpindah dari kawasan hutan tempat tinggalnya menuju kawasan hutan lainnya.

Pada saat melakukan tradisi Melangun semua peralatan dan kebutuhan harus dibawa serta karena jarak yang ditempuh jauh dan membutuhkan waktu yang lama.Masa melangun bisa berlangsung an tara 10 sampai 12 tahun,namun karena wilayah rimba yang ditinggali orang Rimbo semakin sempit maka masa melangun menjadi semakin singkat, terkadang hanya 4 sampai 1 tahun saja.Seiring perjalanan waktu tradisi Melangun tidak lagi seperti dulu disebabkan oleh faktor wilayah dan jarak tempuhnya.

Orang Rimbo berkeyakinan bahwa dengan berpindah tempat untuk waktu yang lama kesedihan hati akan dapat terobati. Orang Rimbo [1]

Referensi

  1. ^ Ratnawati, Lien (2017). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 40.