Cijoro Pasir, Rangkasbitung, Lebak
Cijoro Pasir adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.
Cijoro Pasir | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Lebak | ||||
Kecamatan | Rangkasbitung | ||||
Kode Kemendagri | 36.02.14.1008 | ||||
Kode BPS | 3602180019 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 8.257 (2003) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Kemungkinan besar asal nama Cijoropasir diambil dari nama sungai "Cijoro" (sebuah anak sungai dari sungai Ciujung), sedangkan kata "pasir" diambil dari bahasa sunda yang memiliki arti "daerah yang lebih tinggi". Dengan demikian Cijoropasir secara makna kata memiliki arti "daerah disamping sungai cijoro yang secara umum posisinya lebih tinggi dari sungai tersebut", daerah diseberang Kelurahan Cijoropasir yang ketinggiannya lebih rendah disebut Kelurahan Cijorolebak.
Sebelum menjadi kelurahan, Cijoropasir merupakan sebuah desa , sebelum pemekaran wilayahnya meliputi Kelurahan Cijoropasir, Desa Cimangeunteung, Desa Jatimulya, Desa Narimbang Mulya dan sebagian Desa Sukamanah.
Kelurahan Cijoropasir sekarang ini membawahi beberapa kampung yakni; Malangnengah, Papanggo, Jujuluk, Kebon Cau, Tarikolot, Lebong, Pasir Limus, Malangbong, Perumahan Pepabri, Cisalam, Lembursawah Lebak, Lembursawah Pasir dan Pasir Ngeper.
Posisi Kantor Kelurahan Cijoropasir adalah di Perempatan Lampu Merah Kp. Malangnengah.