Cijoro Pasir, Rangkasbitung, Lebak

kelurahan di Kabupaten Lebak, Banten
Revisi sejak 22 Maret 2020 12.11 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Cijoro Pasir adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.

Cijoro Pasir
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenLebak
KecamatanRangkasbitung
Kode Kemendagri36.02.14.1008 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3602180019 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk8.257 (2003)
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 6°20′22″S 106°16′6″E / 6.33944°S 106.26833°E / -6.33944; 106.26833

Penamaan

Kemungkinan besar asal nama Cijoropasir diambil dari nama sungai "Cijoro" (sebuah anak sungai dari sungai Ciujung), sedangkan kata "pasir" diambil dari bahasa sunda yang memiliki arti "daerah yang lebih tinggi". Dengan demikian Cijoropasir secara makna kata memiliki arti "daerah disamping sungai cijoro yang secara umum posisinya lebih tinggi dari sungai tersebut", daerah diseberang Kelurahan Cijoropasir yang ketinggiannya lebih rendah disebut Kelurahan Cijorolebak.

Sebelum menjadi kelurahan, Cijoropasir merupakan sebuah desa , sebelum pemekaran wilayahnya meliputi Kelurahan Cijoropasir, Desa Cimangeunteung, Desa Jatimulya, Desa Narimbang Mulya dan sebagian Desa Sukamanah.

Pemerintahan

Kelurahan Cijoropasir sekarang ini membawahi beberapa kampung yakni; Malangnengah, Papanggo, Jujuluk, Kebon Cau, Tarikolot, Lebong, Pasir Limus, Malangbong, Perumahan Pepabri, Komplek Pemda, Cisalam, Lembursawah Lebak, Lembursawah Pasir dan Pasir Ngeper.

Posisi Kantor Kelurahan Cijoropasir adalah di sekitar perempatan lampu merah Kp. Malangnengah.

Ciri khas kelurahan Cijoropasir diantaranya adalah diadakan penggajian keliling setiap 1 bulan sekali dengan mengambil tempat selalu berpindah bergilirian antar kampung se Kelurahan Cijoropasir. Kegiatan ini menyebabkan warga masyarakat antar kampung menjadi saling mengenal.

Kampung Malangnengah

Malangnengah adalah sebuah kampung yang berada dalam wiayah Kelurahan Cijoro Pasir Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten. Nama kampung ini dahulunya dikenal dengan nama "Ranca Leutik", mungkin disebabkan oleh karena disalah satu sudut kampung ini dulunya ada sebuah kubangan air (rawa) yang dalam bahasa sunda sering disebut "ranca", luasnya rawa ini tidak terlalu besar ("leutik" dalam bahasa Sunda). Dalam perkembangannya nama rancaleutik dikalahkan oleh nama Malangnengah.

Di sebelah selatan kampung ini ada sebuah pekuburan umum, yang memiliki dua makam keramat, yang pertama berada didalam areal pekuburan dan yang satunya lagi dipinggir jalan umum. Konon katanya kuburan keramat yang disamping jalan ini pada malam hari suka ditunggu oleh seekor harimau yang tidur-tiduran ditengah jalam umum,"malang melintang ditengah jalan". Kemungkinan cerita ini pula yang menyebabkan munculnya nama kampung Malangnengah.


Malangnengah memiliki beberapa organisasi kemasyarakatan yang memiliki fungsi dan tugas berbeda-beda;

1.      Ke-Rw-an yang membawahi 5 Rt.

2.      Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Almuawanah.

3.      Majelis Ta’lim Fathul Ulum.

4.      Organisasi Kepemudaan Putera Malangnengah (puma).

5.      Organisasi keswadayaan masyarakat Putera Malangnengah.

6. Organisasi Al-Muawanah, yang berhubungan dengan masalah kematian warga.

Pranala luar