Mukhtar Tompo

politikus Indonesia
Revisi sejak 26 Maret 2020 05.27 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (clean up, replaced: karir → karier)

Mukhtar Tompo, S.Psi (lahir 10 Juni 1981) adalah politisi PAN yang menjadi anggota DPR RI periode 2014–2019 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Dewie Yasin Limpo.

Mukhtar Tompo
S.Psi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
28 April 2016 – 31 Oktober 2018[1]
PresidenJoko Widodo
Ketua DPRAde Komarudin
Setya Novanto
Fadli Zon (Plt.)
Bambang Soesatyo
Sebelum
Pendahulu
Dewie Yasin Limpo
Pengganti
Debora Bumbungan
Sebelum
Daerah pemilihanSulawesi Selatan I
Informasi pribadi
Lahir10 Juni 1981 (umur 43)
Indonesia Balandangan, Kassi Timur, Jeneponto, Sulawesi Selatan
Kebangsaan Indonesia
Partai politik Partai Amanat Nasional (2018–)
Afiliasi politik
lainnya
Partai Hanura (2009–2018)
ProfesiAktivis
Politikus
Instagram: tompomukhtar Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Latar Belakang

Mukhtar pernah bertugas sebagai Asisten Pribadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Ia berkecimpung di organisasi dan menjadi Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan, dan terlibat sebagai Pengurus KAHMI Sulawesi Selatan.

Menjadi anggota DPR-RI

Pada 28 April 2016, Mukhtar Tompo dilantik menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Dewie Yasin Limpo. Mukhtar adalah tokoh aktivis di Makassar dan mewakili Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Dapil Sulawesi Selatan I.

Mukhtar mengawali karier politiknya di organisasi kepemudaan Islam Nahdlatul Ulama dan juga Muhammadiyah. Mukhtar pernah menjadi Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan juga Ketua Ikatan Remaja Muhammadiyah.

Pada masa kerja 2014-2019, Mukhtar bertugas di Komisi VII yang membidangi sumber daya mineral, lingkungan hidup dan riset dan teknologi.

Pendidikan

  • SDN Inpres No. 123 Jeneponto
  • MTS Babussalama Jeneponto
  • SLTA, Madrasah Alawiyah Muhammadiyah Sibatua, Pangkep (1999)
  • S1, Universitas Indonesia Timur, Makassar (2007)

Karier

Sikap politik

RUU Perjanjian Persetujuan Paris (Paris Agreement)

12 Oktober 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Mukhtar mengatakan bahwa sebelum menyetujui Persetujuan Paris, Mukhtar Tompo menayakan komitmen Norwegia terhadap kerja sama yang bertujuan untuk mengurangi emisi dan degradasi hutan.[2]

Referensi

  1. ^ "Mukhtar Tompo Diduga Telah Diberhentikan Sebagai Anggota DPR RI". kabarnusantaranews. 7 November 2018. Diakses tanggal 8 Maret 2020. 
  2. ^ "RUU Perjanjian Persetujuan Paris– Komisi 7 DPR RI Raker dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)". 12 Desember 2018. Diakses tanggal 8 Maret 2020. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Dewie Yasin Limpo
Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

2016–2018
Diteruskan oleh:
Debora Bumbungan
Didahului oleh:
Tidak ada; Jabatan baru
Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan

2009–2014
Diteruskan oleh:
Alexander Palinggi