Dampak pandemi koronavirus terhadap kegiatan keagamaan
Artikel ini mendokumentasikan suatu wabah penyakit terkini. Informasi mengenai hal itu dapat berubah dengan cepat jika informasi lebih lanjut tersedia; laporan berita dan sumber-sumber primer lainnya mungkin tidak bisa diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini mengenai wabah penyakit ini untuk semua bidang. |
Pandemi koronavirus 2019–2020 telah mempengaruhi penyelenggaraan berbagai kegiatan keagamaan di seluruh dunia. Pengaruh dari pandemi terhadap keagamaan termasuk pembatalan kegiatan peribadatan, pembatalan dan pelarangan kunjungan peribadatan dan perayaan hari besar keagamaan.[1] Para pemuka agama juga memodifikasi serta mengadaptasi beberapa praktek peribadatan yang lazim dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan meluasnya pandemi koronavirus 2019–2020.[2] Langkah pencegahan juga dilakukan dengan penutupan sementara rumah ibadah berbagai agama termasuk gereja, masjid, sinagoge dan sangha, kuil dan gurdwara.[1]
Dampak
Islam
Pada tanggal 27 Februari Kerajaan Arab Saudi melakukan pembatasan sementara kunjungan bagi jamaah umrah yang datang dari negara-negara yang dinilai memiliki resiko tinggi penyebaran virus.[3][4] Pada tanggal 4 Maret aturan pembatasan umrah berikutnya diberlakukan bagi warga negara Saudi Arabia dan para ekspatriat yang menetap di negara tersebut.[5] Aturan pembatasan diperluas dengan pelarangan kegiatan salat harian di Masjidil Haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah untuk membatasi penyebaran koronavirus.[6]
Pemimpin Islam yang mengawasi tempat-tempat suci Muslim di Yerusalem mengumumkan penutupan Masjidil Aqsa dan Kubah Shakhrah untuk para jamaah, melaksanakan salat di luar area masjid masih tetap diizinkan. Di Iran, kementerian kesehatan Iran memerintahkan gubernur Qom (kota suci Syiah) agar "membatasi jumlah peziarah di Makam Fatimah Mahsumah dan tempat-tempat keagamaan lainnya".[7]
Untuk menghindari berkumpulnya banyak orang selama pandemi, penyelenggaraan Sholat Jumat ditiadakan.[8] Para pemimpin agama di Kuwait mengadaptasi seruan azan dengan seruan tambahan agar umat Islam melaksanakan salat dirumah dan menghindari datang ke masjid untuk salat berjamaah.[9] Himbauan yang sama juga datang dari Indonesia, pada tanggal 20 Maret Imam Besar Masjid Istiqlal mengumumkan penutupan masjid tersebut untuk pelaksanaan ibadah shalat Jumat selama dua pekan.[10]
Awal Maret, seorang pria kebangsaan Brunei dikonfirmasi terinfeksi ketika ia kembali kenegaranya dari menghadiri sebuah acara keagamaan yang diselenggarakan oleh kelompok Jamaah Tabligh di Kuala Lumpur, Malaysia pada bulan sebelumnya. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 16.000 orang dari berbagai negara.
Kristen
Hindu
Referensi
- ^ a b "The great shutdown 2020: What churches, mosques and temples are doing to fight the spread of coronavirus". edition.cnn.com. CNN. 2020-03-04. Diakses tanggal 23 Maret 2020.
- ^ "How religious communities are modifying traditions to prevent coronavirus spread". edition.cnn.com. CNN. 2020-03-04. Diakses tanggal 23 Maret 2020.
- ^ "Saudi Arabia suspends entry for Umrah pilgrimage over coronavirus fears". arabnews.com. 2020-02-27. Diakses tanggal 23 Maret 2020.
- ^ "Saudi Arabia imposes temporary ban on 'umrah' pilgrims amid coronavirus concerns". thejakartapost.com. 2020-02-27. Diakses tanggal 23 Maret 2020.
- ^ "Saudi interior ministry imposes temporary ban on Umrah pilgrims from Kingdom over coronavirus fears". arabnews.com. 2020-03-04. Diakses tanggal 23 Maret 2020.
- ^ "Saudi Arabia bans prayers at mosques over coronavirus fears". aljazeera.com. 2020-03-20. Diakses tanggal 23 Maret 2020.
- ^ "'Recipe for a Massive Viral Outbreak': Iran Emerges as a Worldwide Threat". nytimes.com. 2020-02-24. Diakses tanggal 23 Maret 2020.
- ^ "Friday prayer at home for most but some risk infection at mosques". aljazeera.com. 2020-03-21. Diakses tanggal 23 Maret 2020.
- ^ "Kuwait mosques tell believers to pray at home amid coronavirus pandemic". alaraby.co.uk. 2020-03-14. Diakses tanggal 23 Maret 2020.
- ^ "Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat hingga Dua Pekan, Ini Alasannya". kompas.com. 2020-03-20. Diakses tanggal 23 Maret 2020.