Jalan Tol Probolinggo–Lumajang

ruas jalan tol di Indonesia
Revisi sejak 8 Mei 2020 03.51 oleh Madataruna (bicara | kontrib) (Dasar Hukum)

Jalan Tol Probolinggo - Lumajang (Tol Prolajang) adalah rencana salah satu ruas jalan tol di Jawa Timur. Jalan tol ini akan dibangun untuk menghubungkan Kota Probolinggo dan Kabupaten Proboliggo di utara serta Kabupaten Lumajang di selatan.

Dasar Hukum

Pembangunan jalan tol ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur. Dalam lampiran perpres ini, disebutkan bahwa pembangunan Tol Prolajang merupakan salah satu proyek di Kawasan Prioritas Bromo-Tengger-Semeru. Estimasi Nilai Investasi mencapai 4,7 triliun yang direncanakan berasal dari KPBU.

Rencana Pembangunan [1]

Pembebasan lahan akan dilakukan pada akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021. Lahan yang dibebaskan ada di wilayah Kecamatan Leces di kabupaten Probolinggo sebagai lokasi awal trase tol serta Kecamatan Ranuyoso, Klakah, dan Kedungjajang di Kabupaten Lumajang sebagai lokasi akhir trase tol.

Pemda Kabupaten Lumajang sangat optimis tol ini bisa segera dibangun untuk mengurangi load Jalan Nasional Rute 25 yang saat ini sudah berat. Hal ini seringkali menimbulkan kemacetan panjang dan rawan kecelakaan, terutama saat libur lebaran atau nataru. Faktor-faktor yang menyebabkan load jalan nasional ini berat adalah sebagai berikut:

  • Satu-satunya jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Lumajang dan Jember dengan Kabupaten Probolinggo untuk menuju wilayah Surabaya, Malang, atau wilayah lain.
  • Kondisi jalan yang naik-turun dan berliku karena melalui kawasan perbukitan serta lajur sempit yang tidak mungkin diperlebar lagi karena jalan ini berbatasan dengan jurang, bukit, dan bangunan permanen di beberapa lokasi.
  • Beberapa bagian jalan dilalui lintasan kereta api yang masih aktif dilewati kereta.
  • Banyak kendaraan logistik, seperti truk besar, yang harus berjalan pelan ketika melintasi jalan ini karena kondisi jalan yang disebutkan di atas.

Pemda Kabupaten Lumajang juga merencanakan tol ini dilanjutkan hingga Kecamatan Jatiroto di sebelah timur yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Jember. Bahkan mungkin, tol ini juga bisa diperpanjang hingga ke Jember.

Rencana Trase Tol [2]

Rencana trase Tol Prolajang adalah sebagai berikut.

  1. Ujung utara Tol Prolajang dimulai dari junction Tol Paspro. Junction ini terletak di sebelah barat rel kereta wilayah Kecamatan Leces.
  2. Dari sini, trase tol akan mengarah ke selatan mengikuti topografi tanah dan Jalan Nasional Rute 25 hingga sampai sekitar pertigaan Jalan Klakah-Randuagung wilayah Kecamatan Klakah.
  3. Lalu, trase tol akan menyebrangi jalan nasional ke arah tenggara hingga sampai di sebelah utara pertigaan Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang.
  4. Di pertigaan JLT inilah trase tol berakhir. Setelah jalan tol usai, pertigaan ini akan menjadi perempatan.

Pintu masuk dan keluar tol ini akan dibangun di Kecamatan Klakah dan pertigaan JLT Lumajang.