Sistem hukum Uni Emirat Arab

Revisi sejak 12 Mei 2020 08.55 oleh UcokMN (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Hukum menggunakan HotCat)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sistem hukum Uni Emirat Arab adalah salah satu kebijakan hukum yang diterapkan oleh negara Uni Emirat Arab dengan berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara. Sistem ini mengatur berbagai tata cara dalam berkehidupan bernegara dan bermasyarakat pada negara Uni Emirat Arab. Pada sistem hukum Uni Emirat Arab, pengadilan tertinggi dibagi menjadi pengadilan syariah dan pengadilan sipil dengan Mahkamah Agung sebagai kepala pengadilan tertinggi. Penerapan sistem hukum Uni Emirat Arab dapat bervariasi di berbagai daerah yang termasuk wilayah hukum Uni Emirat Arab.[1]

Referensi

  1. ^ "Studi Hukum di Uni Emirat Arab 2020". www.lawstudies.co.id. Diakses tanggal 2020-05-12.