Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah

Revisi sejak 25 Mei 2020 08.18 oleh Argo Carpathians (bicara | kontrib) (←Suntingan 114.4.213.87 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Renaldo97)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (disingkat DPRD Lampung Tengah) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. DPRD Kabupaten Lampung Tengah memiliki 50 anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1][2]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Sumarsono Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Yulius Heri Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Firdaus Ali Partai Gerakan Indonesia Raya
4 Wakil Ketua III Muslim Anshori Partai Kebangkitan Bangsa

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam dua periode terakhir.[3][4]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 5   6
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 9   6
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 9   11
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 9   9
  NasDem 0   6
  PKS 6   5
  Perindo (baru) 1
  PPP 1   0
  PAN 3   1
  Hanura 1   0
  Demokrat 5   5
  PKPI 2   0
Jumlah Anggota 50   50
Jumlah Partai 10   9

Lihat pula

Referensi