Kabupaten Sumbawa Barat

Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

8°22′N 116°42′E / 8.367°N 116.700°E / 8.367; 116.700

Kabupaten Sumbawa Barat
Daerah tingkat II
Motto: 
Pariri Lema Bariri
Peta
Kabupaten Sumbawa Barat di Kepulauan Sunda Kecil
Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Sumbawa Barat
Peta
Kabupaten Sumbawa Barat di Indonesia
Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Sumbawa Barat (Indonesia)
Koordinat: 8°47′S 116°56′E / 8.79°S 116.93°E / -8.79; 116.93
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
Tanggal berdiri18 Desember 2003
Dasar hukumUU RI No.30 Tahun 2003
Hari jadi18 Desember 2003
Ibu kotaTaliwang
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiDR. Ir. H. W. Musyafirin, MM
 • Wakil BupatiFud Syaifuddin, ST
Luas
 • Total1,849,02 km²[1] km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 ((2017)[1])
 • Total135,031 jiwa
Demografi
 • BahasaIndonesia
 • IPM69,26 (2016)[2]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode pos
84452-84459
Kode BPS
5207 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon(+62)372
Kode Kemendagri52.07 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp.1.270.037.361.363,-[3]
PADRp. 57.174.640.765,-
DAURp. 400.284.503.000,-
Situs webhttp://www.sumbawabaratkab.go.id/


Kabupaten Sumbawa Barat, adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kabupaten terletak di bagian barat Pulau Sumbawa, berbatasan dengan Laut Flores di utara, Kabupaten Sumbawa di timur, Samudera Hindia di selatan serta Selat Alas di barat.

Sumbawa Barat merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sumbawa pada tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sejarah

Upaya untuk mengembangkan daerah otonom baru tentu tidak lepas dari ikhtiar yang berlandaskan pada upaya mensejahterakan masyarakat. Terdapat kecenderungan akselerasi pembangunan berpusat di sekitar pusat pemerintahan, yaitu dikonsentrasikannya kegiatan pembangunan, baik fisik, maupun non fisik pada wilayah ibu kota, maupun wilayah-wilayah kecamatan lainnya. Kesenjangan ini oleh masyarakat cukup dipahami, oleh karena disadari bahwa hal ini disebabkan oleh rentang kendali pemerintahan yang luas.

Atas dasar itulah dan seiring dengan arus gelombang reformasi yang melanda republik ini, serta diperkuat oleh telah diberlakukannya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, telah terbuka jalan bagi setiap kelompok masyarakat untuk mengekspresikan diri secara bebas dan terbuka. Salah satu bentuk ekspresi diri tersebut adalah pernyataan kehendak untuk membentuk daerah otonom baru dari berbagai kalangan masyarakat yang sebelumnya telah menyatu dalam satu wilayah kekuasaan daerah otonom tertentu. Di antara segmen masyarakat yang mengekspresikan dalam wujud yang demikian itu adalah masyarakat di bagian barat Kabupaten Sumbawa (masyarakat kecamatan-kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang).

Ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat berangkat dari kenyataan bahwa rentang kendali antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat teramat jauh, sehingga mengakibatkan lambannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, lambannya pemerataan pembangunan, lambannya upaya peningkatan SDM, dan lain sebagainya. Untuk itu, para tokoh masyarakat di Sumbawa Barat segera mencetuskan ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Ide itu kemudian disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat di kecamatan-kecamatan Sekongkang, Jereweh, Taliwang, Brang Rea, Seteluk, Alas Barat, Alas, dan Utan Rhee dalam suatu rapat yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 8 (delapan) kecamatan tersebut pada tanggal 10 Maret 2000. pada pertemuan itulah dideklarasikan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat, dan sekaligus dibentuk Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang kepengurusannya mengakomodir perwakilan delapan kecamatan.

Deklarasi Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat 10 Maret 2000 tersebut merupakan ekspresi dari kemauan politik masyarakat di delapan kecamatan yang diwakili oleh beberapa orang tokoh-tokohnya. Aspirasi tersebut rupanya mendapat respon positif dari Bupati dan DPRD Sumbawa dengan keluarnya Rekomendasi Bupati No. 135/060/PEM/2000 dan Rekomendasi DPRD No. 690/17/2001. Kedua lembaga tersebut dalam rekomendasinya memberikan petunjuk kepada KPKSB untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat di delapan kecamatan.

Pembentukan KPKSB Peserta deklarasi tersebut kemudian menunjuk beberapa orang menjadi formatur untuk membentuk tim kerja yang bertugas melakukan berbagai hal yang diperlukan bagi terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat. Tim kerja itu bernama Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang diketuai oleh Ustadz Drs. M. Nur Yasin, dan beranggotakan puluhan tokoh dari berbagai komponen masyarakat di delapan kecamatan.

Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, KPKSB melakukan evaluasi dan konsolidasi internal pada tanggal 23 April 2002 yang menghasilkan refreshing kepengurusan KPKSB Jilid II yang diketuai oleh KH. Zulkifli Muhadli, SH. dan melakukan pengkajian ulang terhadap batas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Ternyata soliditas masyarakat di 5 (lima) kecamatan berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan batas wilayah meliputi Kecamatan-Kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang, serta menetapkan pula Taliwang sebagai ibu kota kabupatennya dengan penyebaran kantor dinas/instansi tingkat kabupaten di 4 (empat) kecamatan lainnya. (Aspirasi Politik Masyarakat Sumbawa Barat & Pemerintah Kabupaten Sumbawa terlampir).

Dengan demikian, Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat ini merupakan gagasan murni dari seluruh komponen masyarakat setempat, termasuk juga di dalamnya kemauan politik pemerintah Kabupaten Sumbawa (eksekutif dan legislatif) agar diberikan kesempatan dan kepercayaan penuh untuk lebih dapat mengatur nasibnya sendiri dalam bentuk kabupaten baru yang lepas dari kabupaten induk yang semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat pengembangan pembangunan menuju masyarakat yang bermartabat dan sejahtera merata di seluruh wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintahan

Daftar Bupati

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
1
  Drs. H.A.
Wahab Yasin
M.Sc.
2004
2005
1
[Ket. 1][4]
2
  Dr. K.H.
Zulkifli Muhadli
S.H., M.M.
13 Agustus 2005
13 Agustus 2010
2
Mala Rahman
13 Agustus 2010
13 Agustus 2015
3
-
  Dr. Ir. H.
Abdul Hakim
M.M.
13 Agustus 2015
17 Februari 2016
-
[Ket. 2][5]
3
  Dr. Ir. H.
W. Musyafirin
M.M.
17 Februari 2016
26 September 2020
4
[Ket. 3]
[6]
Fud Syaifuddin
S.T.
-
  Dr. H.
Muhammad Agus Patria
S.H., M.H.
26 September 2020
5 Desember 2020
[Ket. 4][7]
(3)
  Dr. Ir. H.
W. Musyafirin
M.M.
5 Desember 2020
17 Februari 2021
Fud Syaifuddin
S.T.
-
  H.
Abdul Azis
S.H., M.H.
17 Februari 2021
26 Februari 2021
-
[Ket. 5]
(3)
  Dr. Ir. H.
W. Musyafirin
M.M.
26 Februari 2021
Petahana
5
[8]
Fud Syaifuddin
S.T.
Catatan
  1. ^ Pelaksana Tugas Bupati Sumbawa Barat
  2. ^ Penjabat Bupati Sumbawa Barat
  3. ^ Cuti kampanye Pilbup Sumbawa Barat 2020.
  4. ^ Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Barat
  5. ^ Pelaksana Harian Bupati Sumbawa Barat


Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[9] 2019–2024[10] 2024–2029
PKB 2   2   2
Gerindra 3   2   3
PDI-P 3   5   5
Golkar 2   1   3
NasDem 1   2   3
PKS 1   3   3
Hanura 2   0   0
PAN 3   2   3
PBB 3   2   1
Demokrat 2   2   0
PPP 1   2   2
PKPI 2   2
Jumlah Anggota 25   25   25
Jumlah Partai 12   11   9

Kecamatan

Kabupaten Sumbawa Barat terdiri dari 8 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 65 Desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 148.606 jiwa dengan luas wilayah 1.849,02 km² dan sebaran penduduk 73 jiwa/km².[11][12]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa Barat, adalah sebagai berikut:

Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar Desa/Kelurahan
52.07.01 Jereweh 4 Desa
52.07.02 Taliwang 7 8 Desa
Kelurahan
52.07.03 Seteluk 10 Desa
52.07.04 Sekongkang 7 Desa
52.07.05 Brang Rea 9 Desa
52.07.06 Poto Tano 8 Desa
52.07.07 Brang Ene 6 Desa
52.07.08 Maluk 5 Desa
TOTAL 7 57


Industri

Sumbawa Barat sedang membangun Industri, di antaranya :

  • Priskila (indistri cat tembok No Drop dan industri shampo Tresemme) (segera membangun 2025)

Referensi

  1. ^ a b c d e "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 05-12-2018. 
  2. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2016". Diakses tanggal 2018-07-06. 
  3. ^ "APBD 2018 ringkasan update 04 Mei 2018". 2018-05-04. Diakses tanggal 2018-07-06. 
  4. ^ WAHAB YASIN, Plt. BUPATI KABUPATEN SUMBAWA BARAT, diakses 31 Desember 2020.
  5. ^ Gubernur NTB lantik Penjabat Bupati Sumbawa Barat, diakses 31 Desember 2020.
  6. ^ Khafid, Supriyantho (17-02-2016). "Indah Damayanti, Kepala Daerah Perempuan Pertama di NTB". Tempo.co. Diakses tanggal 03-05-2022.  [pranala nonaktif permanen]
  7. ^ Wakil Gubernur Kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Barat, diakses 31 Desember 2020.
  8. ^ Yusuf Riaman, ed. (26-02-2021). "Gubernur NTB Lantik Enam Bupati/Wali Kota Terpilih". Medcom.id. Diakses tanggal 27-02-2021. 
  9. ^ Perolehan Kursi DPRD Sumbawa Barat 2014-2019
  10. ^ Perolehan Kursi DPRD Sumbawa Barat 2019-2024
  11. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  12. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar