Uang fiat
Uang fiat adalah alat pembayaran sah yang disebarkan oleh pemerintah berupa uang kertas, tetapi tidak dapat ditukar dengan uang logam. Kelemahannya adalah devaluasi.[1] Penggunaan uang fiat pertama kali tercatat di Tiongkok sekitar tahun 1000 Masehi.[2]
Referensi
- ^ Jamaluddin (Agustus 2013). "Fiat Money: Masalah dan Solusi". Jurnal Akuntansi Multiparadigma. 4 (2): 258. doi:10.18202/jamal.2013.08.7196. ISSN 2089-5879.
- ^ Selgin, George (2003), "Adaptive Learning and the Transition to Fiat Money", The Economic Journal, 113 (484): 147–65, doi:10.1111/1468-0297.00094.