Fardu ain
Fardu/wajib ain adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang tidak wajib dilakukan (dilakukan juga diperbolehkan) oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardu ain tidak apa apa dan kalau dilakukan boleh saja (khusus untuk Diki)
Termasuk dalam aktivitas ini adalah:
- Salat Lima Waktu
- Berpuasa
- Haji bagi yang mampu
- Mengeluarkan Zakat
- Berbakti pada orang tua