Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka (disingkat DPRD Malaka) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. DPRD Malaka memiliki 25 anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

Pimpinan Dewan

Periode 2014-2019

Pimpinan DPRD Malaka periode 2014-2019 terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua yang ditetapkan berdasarkan urutan perolehan kursi dan kemudian suara sah partai politik pada Pemilu 2014. Berikut adalah Pimpinan DPRD Malaka periode 2014-2019:

Jabatan Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan
Ketua Berkas:Logo GOLKAR.jpg Adrianus Bria Seran 27 Februari 2015 2019 [1]
Wakil Ketua I Berkas:Logo Gerindra.svg Benny Chandradinata 27 Februari 2015 2015 Mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena maju sebagai calon wakil Bupati Malaka berpasangan dengan Taolin Ludovikus.[1]
Berkas:Logo Gerindra.svg Nikolaus Makleat 17 Maret 2017 2019 [2]
Wakil Ketua II Berkas:LOGO- PDIP.svg Devi Hermin Ndolu 27 Februari 2015 2019 [1]

Periode 2019-2024

Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[3]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Adrianus Bria Seran Partai Golongan Karya
2 Wakil Ketua I Devi Hermin Ndolu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3 Wakil Ketua II Hendrikus Fahik T. Partai Kebangkitan Bangsa

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Malaka dalam dua periode terakhir.[4][5]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 3   3
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 3   3
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 3   3
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 4   8
  NasDem 2   3
  Perindo (baru) 1
  PPP 1   0
  PSI (baru) 1
  PAN 3   0
  Hanura 3   1
  Demokrat 2   2
  PKPI 1   0
Jumlah Anggota 25   25
Jumlah Partai 10   9

Lihat pula

Referensi