Stasiun Banjarsari (Banyumas)

stasiun kereta api di Indonesia
Revisi sejak 13 April 2021 09.48 oleh Delta Serayu (bicara | kontrib) (Kondisi stasiun Banjarsari 2021)

Stasiun Banjarsari (BJRS) adalah stasiun kereta api nonaktif kelas III/kecil yang terletak di Banjaranyar, Sokaraja, Banyumas; termasuk dalam Wilayah Aset V Purwokerto.

Stasiun Banjarsari
Banjarsari
Bekas stasiun Banjarsari, 2021
Lokasi
Koordinat7°26′49″S 109°19′48″E / 7.44694°S 109.33000°E / -7.44694; 109.33000
Operator
Letak
Layanan-
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
KlasifikasiIII/kecil[2]
Sejarah
Dibuka2 Juli 1897
Ditutup1978
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Asal usul stasiun ini dapat dilacak dari pembuatan segmen jalur kereta api Sokaraja–Purwareja pada tanggal 2 Juli 1897.[3] Jalur ini adalah bagian dari proyek jalur kereta api Maos–Purwokerto–Wonosobo oleh Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS). Untuk menjaring warga Kota Purbalingga maka dibangun jalur cabang menuju pusat Kota Purbalingga pada tanggal 1 Juli 1900[3]

Stasiun beserta jalur kereta apinya ditutup pada tahun 1978 karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum.

Kini, bangunan stasiun ini telah berubah menjadi bengkel.

Reaktivasi

Berdasarkan Lampiran Perpres No. 79 tahun 2019, jalur kereta api ini rencananya akan diaktifkan kembali guna mendukung pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan konektivitas antar kawasan melalui pengembangan angkutan massa yang mudah dan cepat.[4]

Referensi

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ a b Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
  3. ^ a b Zuhdi, Susanto (2002). Cilacap (1830-1942): bangkit dan runtuhnya suatu pelabuhan di Jawa. Jakarta: Gramedia. 
  4. ^ Lampiran Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, Dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang
Stasiun sebelumnya   Lintas Kereta Api Indonesia Stasiun berikutnya
Sokaraja
menuju Purwokerto
Purwokerto–Wonosobo Muntang
menuju Wonosobo
Terminus Percabangan menuju Purbalingga Jompo

7°26′37″S 109°19′37″E / 7.443650°S 109.326894°E / -7.443650; 109.326894{{#coordinates:}}: tidak bisa memiliki lebih dari satu tag utama per halaman