Resolusi 1581 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 8 September 2020 09.35 oleh AABot (bicara | kontrib) (~tl)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1581 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Januari 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyepakati perpanjangan masa jabatan tujuh hakim jangka pendek di International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY).[1] Resolusi tersebut adalah resolusi DKPBB pertama yang diadopsi pada 2005.

Resolusi 1581
Dewan Keamanan PBB
Bangunan-bangunan yang rusak akibat perang
Tanggal18 Januari 2005
Sidang no.5.112
KodeS/RES/1581 (Dokumen)
TopikPengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar