Kongregasi bagi Doktrin Iman
Kongregasi bagi Doktrin Iman(Congregatio pro Doctrina Fidei (CDF)), dulunya dikenal sebagai Kongregasi Suci Agung dari Kementerian Suci atau secara sederhana dijuluki Kementerian Suci adalah kongregasi tertua dari sembilan kongregasi Kuria Romawi. Sebagai yang paling aktif diantara para departemen Kuria ini, kongregasi ini bertanggung-jawab atas doktrin-doktrin Katolik. CDF adalah nama masa kini dari Kementerian Suci Inkuisisi.
Peran
Menurut ayat 48 dari Konstitusi Apostolik Kuria Romawi, Pastor Bonus, yang dikeluarkan secara resmi oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 28 Juni 1988: "tugas yang pantas bagi Kongregasi bagi Doktrin Iman adalah untuk memajukan dan menjaga doktrin iman dan moral di seluruh dunia Katolik: atas dasar alasan ini semua hal yang dalam bentuk apapun berkenaan dengan perihal-perihal tersebut jatuh di dalam wewenangnya." Adanya hukuman tidak dijelaskan, tapi keberadaannya dirujuk dalam kata-kata "menjaga doktrin".
Di dalam CDF terdapat Komisi Teologi Internasional dan Komisi Kitab Suci Kepausan. Kepala CDF secara ex officio adalah presiden kedua komisi tersebut.