Lambang Kendal
Lambang Kabupaten Kendal Berbentuk sebuah Perisai. Di Dalam Lambang terdapat Keris, Padi, Kapas, Pita Merah putih, Perahu bermotif batik, Selendang hijau Dan Roda bergerigi. Lambang ini menggantikan Lambang Kabupaten Kendal yang lama. Lambang ini disahkan sebagai Lambang Kabupaten Kendal pada 2011.
Semboyan
Di Dalam Lambang terdapat sebuah semboyan "NGESTI WIDDHI" yang Mempunyai arti Niat usaha dapat dilandasi Karena mencari Ridlo-Nya.
Makna
- Bintang = Memiliki makna bahwa masyarakat Kendal memiliki jiwa Religius & Ta'at beribadah.
- Keris = Memiliki makna sifat kepahlawanan Tumenggung Bahurekso yang ulet, lihai, pemberani, dan pantang menyerah.
- Pita Merah Putih = Memiliki makna bahwa Kabupaten Kendal bagian dari Wilayah NKRI.
- Selendang Hijau = Memiliki makna bahwa Kendal merupakan Kota seni budaya. Juga dimaknai bahwa Kendal Mempunyai Dataran tinggi Dan Dataran rendah.
- Roda Bergerigi = Memiliki makna bahwa Kendal Mempunyai jalur transportasi Darat maupun Laut. Juga dimaknai mengandung arti silaturrahmi antar Masyarakat Kendal yang terjalin erat.
- Padi ,Kapas & angka 1605 = Padi yang berjumlah 28 butir, Kapas yang berjumlah 7 butir, Serta angka 1605. Jika angka tersebut digabungkan Maka 28 - 7 - 1605 ( Hari Jadi Kabupaten Kendal)
- Perahu Motif Batik = Memiliki makna bahwa Kabupaten Kendal sebagai Kota Pelabuhan yang Mempunyai peran penting di Jawa Tengah. Juga dimaknai bahwa Kendal Mempunyai Seni Batik yang khas dengan nilai budaya yang tinggi