Saharjo

Pahlawan Revolusi Kemerdekaan
Revisi sejak 4 Agustus 2020 00.05 oleh Rinai Natsumi (bicara | kontrib) (Menolak 9 perubahan teks terakhir (oleh CakalangSantan, 140.213.8.248, Diaz virdani, 114.5.250.204, Sunnysidersz dan Qydera) dan mengembalikan revisi 12225225 oleh HsfBot)

Dr. Sahardjo, SH (26 Juni 1909 – 13 November 1963) adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada Kabinet Kerja I (10 Juli 195918 Februari 1960), Kabinet Kerja II (18 Februari 19606 Maret 1962), Kabinet Kerja III (6 Maret 196213 November 1963).

Saharjo
[[Menteri Kehakiman Indonesia]] 11
Masa jabatan
10 Juli 1959 – 13 November 1963
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Gustaef A. Maengkom
Pengganti
Astrawinata
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1909-06-26)26 Juni 1909
Belanda Solo, Hindia Belanda
Meninggal13 November 1963(1963-11-13) (umur 54)
Indonesia Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Saharjo merupakan tokoh penting dalam bidang hukum di Indonesia. Hasil buah pemikirannya yang penting adalah Undang-undang Warga Negara Indonesia pada tahun 1947 dan Undang-undang Pemilihan Umum pada tahun 1953

Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

Referensi