Purwasuka

wilayah metropolitan di Indonesia
Revisi sejak 20 Agustus 2020 09.56 oleh Pramadya Pura (bicara | kontrib) (Menambahkan Peta dan sumber serta memperbaiki kesalahan penulisan)

Purwasuka adalah suatu wilayah budaya geografis yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Wilayah ini merupakan akronim dari 3 Kabupaten yang membentuk wilayah geobudaya ini, yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang. Wilayah ini memiliki luas wilayah sebesar 4.371,89 Km2[1] dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 mencapai 4.771.280 jiwa[1], sehingga wilayah ini memiliki kepadatan wilayah sebesar 1.091,35 jiwa/Km2

Peta Menunjukkan Wilayah Purwasuka, yang Terdiri dari 3 Kabupaten yakni Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang

Sejarah

 
Peta Wilayah Kabupaten Karawang (Krawang Regentschappen) pada Tahun 1930, Atau yang Saat Ini Dikenal dengan Nama Purwasuka

Masa Kolonialisme

Dahulu kala pada masa kolonialisme, tepatnya tahun 1930-an, wilayah ini merupakan satu kesatuan wilayah yang bernama Kabupaten Karawang (Krawang Regentschappen) dan terdiri dari 8 Kawedanan (District) yakni Karawang, Rengasdengklok, Cikampek, Purwakarta, Subang, Sagalaherang, Pagaden dan Pamanukan serta 26 Kecamatan (Onderdistrict) yakni Karawang,Klari, Telukjambe, Pangkalan, Rengasdengklok, Batujaya, Pedes, Rawamerta, Purwakarta, Campaka, Plered, Wanayasa, Subang, Kalijati, Sagalaherang, Cisalak, Pagaden, Purwadadi, Pabuaran, Pamanukan, Binong dan Ciasem) yang beribukota di Purwakarta [2][3] sebelum akhirnya dipecah menjadi seperti saat ini.

 
Peta Wilayah Kabupaten Karawang pada Tahun 1950 yang Dipecah Menjadi 2 Kabupaten, Yakni Kabupaten Karawang yang Beribukota di Karawang dan Kabupaten Purwakarta yang Beribukota di Subang

Masa Republik Indonesia Serikat (RIS)

Pada masa ini, Kabupaten Karawang masuk dalam wilayah Negara Pasundan, yang kemudian keluar SK Wali Negeri Pasundan Nomor 12[4] yang menyatakan bahwa Kabupaten Karawang, dipecah menjadi dua yakni, wilayah barat menjadi Kabupaten Karawang yang terdiri dari 4 Kawedanan (Karawang, Cikampek dan Rengasdengklok) dan 12 Kecamatan (Karawang, Telukjambe, Pangkalan, Klari, Cikampek, Jatisari, Telagasari, Cilamaya, Rengasdengklok, Rawamerta, Pedes dan Batujaya) yang beribukota di Karawang dan wilayah timur menjadi Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari 5 Kawedanan (Purwakarta, Subang, Sagalaherang, Pamanukan dan Ciasem) dan 15 Kecamatan (Subang, Kalijati, Pagaden, Sagalaherang, Cisalak, Pamanukan, Pusakanagara, Binong, Ciasem, Pabuaran, Purwadadi, Purwakarta, Campaka, Plered dan Wanayasa) yang beribukota di Subang.

Masa Republik Indonesia

 
Peta Wilayah pada Tahun 1968 yang Menunjukkan Terjadinya Pemecehan Kembali pada Wilayah ini, di mana Kabupaten Purwakarta yang beribukota di Subang dipecah Menjadi 2, yakni Kabupaten Purwakarta yang beribukota di Purwakarta dan Kabupaten Subang yang beribukota di Subang

Setelah Republik Indonesia Serikat bubar dan Negara Pasundan digantikan oleh Provinsi Jawa Barat yang dibentuk pada tahun 1950[5], pemecahan Kabupaten Karawang menjadi dua Kabupaten kemudian diperkuat dengan keluarnya UU Nomor 14 Tahun 1950[6].

Kemudian pada tahun 1968, untuk kedua kalinya terjadi pemecehan Kabupaten di wilayah ini, di mana Kabupaten Purwakarta yang beribukota di Subang, dirasa perlu untuk dipecah kembali, salah satu pertimbangannya adalah guna memperlancar pembinaan dan pemeliharaan proyek serba guna Ir. H. Djuanda (Waduk Jatiluhur) sehingga perlu untuk menempatkan proyek tersebut di dalam satu wilayah Kabupaten, Oleh sebab itu terjadi pemecahan Kabupaten Purwakarta, yakni wilayah timur yang terdiri dari 4 Kawedanan (Subang, Sagalaherang Pamanukan, dan Ciasem) serta 11 Kecamatan (Subang, Kalijati, Pagaden, Sagalaherang, Cisalak, Pamanukan, Pusakanagaraa, Binong, Ciasem, Pabuaran dan Purwadadi) yang beribukota di Subang dan wilayah barat yang terdiri dari 1 Kawedanan (Purwakarta), 4 Kecamatan (Purwakarta, Campaka, Plered dan Wanayasa) juga ditambah dengan beberapa desa yang ada di Kabupaten Karawang yakni desa Kertamanah dan Sukasari (kedua desa ini merupakan cikal bakal Kecamatan Sukasari, Purwakarta saat ini) serta dari Kabupaten Cianjur yakni desa Citamiang dan Ciramahilir (kedua desa ini merupakan cikal bakal Kecamatan Maniis, Purwakarta saat ini).

Pembagian Administratif

 
Peta Wilayah Purwasuka yang Menampilkan 3 Kabupaten Otonom, yakni Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang

Kabupaten

Wilayah ini terbagi menjadi tiga Kabupaten otonom, yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang

Kecamatan

Sampai tahun 2020, wilayah ini terdiri dari 77 Kecamatan[1]

Desa/Kelurahan

Sampai tahun 2020, wilayah ini terdiri dari 725 Desan dan 29 Kelurahan[1]

Referensi