Daftar Presiden Indonesia

Nama Awal Jabatan Habis Jabatan Partai
1 Ir. Soekarno 17 Agustus 1945 12 Maret 1967 Partai Nasional Indonesia
2 Jen. (Purn.) Soeharto 12 Maret 1967 21 Mei 1998 Golkar
3 Prof. Dr. Dipl. Ing. B. J. Habibie 21 Mei 1998 20 Oktober 1999 Golkar
4 Abdurrahman Wahid 20 Oktober 1999 23 Juli 2001 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
5 Megawati Soekarnoputri 23 Juli 2001 20 Oktober 2004 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
6 Susilo Bambang Yudhoyono 20 Oktober 2004 (2009) Partai Demokrat (PD)


Presiden Republik Indonesia di masa PDRI dan RIS

Syafrudin Prawiranegara menjabat Presiden (Ketua) Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) atas telegram dari Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ketika pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Beliau memerintah pada 19 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949.

Indonesia pernah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) di mana Republik Indonesia saat itu dikenal sebagai RI-Yogyakarta merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat ketika pengakuan kedaulatan dari Belanda pada Konfrensi Meja Bundar di Den Haag 27 Desember 1949. Karena Soekarno dan Hatta diangkat menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka untuk mengisi kekosongan jabatan presiden di Republik Indonesia diangkat Mr. Assaat sebagai Presiden Republik Indonesia. Jabatan Presiden RI berakhir pada tanggal 15 Agustus 1950 ketika kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bila dihitung dengan masa ini, maka Republik Indonesia telah mengenal delapan pejabat presiden yakni

  1. Presiden Soekarno (1945-1969)
  2. Syafruddin Prawiranegara, Presiden (Ketua) (PDRI) (1948-1949)
  3. Mr Assaat, Presiden (RI-Yogyakarta) (1949-1950)
  4. Presiden Soeharto (1967-1998)
  5. Presiden Baharudin Jusuf Habibie (1998-1999)
  6. Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001)
  7. Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004)
  8. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009)

Namun harus diakui bahwa Soekarno tidak pernah meletakkan jabatannya secara resmi dari tahun 1945 sampai tahun 1967. Jadi apakah daftar ini sah atau tidak, bisa dipertentangkan.

Lihat pula