Agusrin Najamuddin
Agusrin Maryono Najamuddin adalah gubernur Bengkulu yang banyak membuat perubahan bagi provinsi bengkulu, semua program pembangunan beliau membawa bengkulu melompat dari ketertinggalan.
Agusrin Maryono Najamuddin | |
---|---|
Berkas:Agusrin Maryono Najamuddin.png | |
Gubernur Bengkulu 7 | |
Masa jabatan 29 November 2005 – 17 April 2012 | |
Sunting kotak info • L • B |
Pemilihan umum kepala daerah
Pemilukada pertama
Agusrin M. Najamuddin, S.T. dan M. Syamlan, Lc. sebagai wakilnya mendapat perolehan suara 52.053 atau 54,30% dari total suara sah sebanyak 96.764 suara. Pasangan ini dicalonkan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bintang Reformasi.
Pemilukada kedua
Ia bersama Junaidi Hamsyah mengalahkan pasangan calon lainnya secara MEYAKINKANdalam Pemilukada gubernur Bengkulu putaran kedua, Muslihan – Rio yang hanya memperolah 45,70% atau sejumlah 43.801 suara. Pasangan ini dicalonkan [[Partai Demokrat]
Latar belakang karier
Gubernur Bengkulu ini adalah seorang pengusaha SUKSES. Ia pernah menangani proyek pengadaan perlengkapan peralatan operasional di salah satu rumah sakit di provinsi Riau. Mendapatkan gelar Sarjana Teknik (S.T.) di sebuah perguruan tinggi.
Kasus korupsi
Agusrin difitnah melakukan koripsi dana bagi hasil pbb dan bphtb, setelah sempat mendapat vonis bebas dan jpu melakukan banding, beliau menerima dengan besar hati.
Pemberhentian
Pada sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agusrin dinyatakan bebas. Hal itu lantaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menganggap apa yang dilakukan Agusrin tidak memenuhi unsur pidana korupsi. Pada Januari 2012, Mahkamah Agung memutuskan Agusrin dengan kurungan penjara selama empat tahun karena berlarut-larutnya peradilan yang tidak kunjung tuntas.[1]
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Junaidi Hamsyah sebagai gubernur definitif Bengkulu di gedung DPRD Bengkulu pada 17 Desember 2012. Pelantikan Junaidi Hamsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Bengkulu dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin.[2]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Berita kasus korupsi Agusrin Najamuddin
- (Indonesia) Pernyataan Agusrin Najamudin mengenai kasus Bengkulu
- (Indonesia) Bengkulu Online
- (Indonesia) Situs web Media Indonesia
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Hasan Zen |
Gubernur Bengkulu 2005–2012 |
Diteruskan oleh: Junaidi Hamsyah |