Pengerukan Indonesia
PT. Pengerukan Indonesia atau sering disingkat dengan Rukindo adalah anak usaha Pelindo II yang khusus bergerak di bidang Pengerukan dan Reklamasi, khususnya menyangkut alur-alur pelayaran utama di Indonesia.
Perseroan Terbatas | |
Kantor pusat | , Indonesia |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Induk | PT Pelindo II |
Situs web | rukindo |
Sejarah
Sekitar tahun 60-an, kegiatan pengerukan dilakukan oleh Pemerintah yaitu Dinas Pengerukan di bawah Instansi Ditjen Perhubungan Laut. Kemudian pada tahun 1964, Dinas Pengerukan beralih menjadi bagian dari PN Pelabuhan Badan Pengusahaan Pelabuhan/Administrator Pelabuhan (BPP/ADPEL). Pada tanggal 30 April 1983, semua Divisi Pengerukan di bawah BPP digabung/diubah status menjadi PERUM PENGERUKAN yang pembinaannya di bawah Departemen Perhubungan.
Sejalan dengan perkembangan perusahaan, pada tanggal 1 Oktober 1991 maka bentuk Perum dialihkan menjadi Perusahaan Perseroan dengan nama PT (Persero) Pengerukan Indonesia atau PT. RUKINDO. Saat ini PT. Rukindo mengoperasikan berbagai jenis kapal keruk antara lain TSHD ( Trailing Suction Hopper Dredger ),CSD ( Cutter Suction Dredger ), Clamshell. Untuk Jenis TSHD Armada Kapal yang dimiliki antara lain: TSHD. BALI - II, TSHD. ARU - II, TSHD. KALIMANTAN - II, TSHD. IRIAN JAYA, TSHD.SERAM,TSHD.BETUAH,TSHD. SULAWESI-II,TSHD.HALMAHERA, TSHD. TIMOR, TSHD. BANDA, TSHD. NATUNA Untuk Jenis CSD yang dioperasikan antara lain: CSD. BATANG ANAI.
Sekarang perusahaan ini menjadi anak usaha PT Pelindo II[1].
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia)Website RUKINDO