Babat–Djombang Stoomtram Maatschappij
Halaman ini sedang dipersiapkan dan dikembangkan sehingga mungkin terjadi perubahan besar. Anda dapat membantu dalam penyuntingan halaman ini. Halaman ini terakhir disunting oleh Wong Langsep (Kontrib • Log) 1493 hari 179 menit lalu. Jika Anda melihat halaman ini tidak disunting dalam beberapa hari, mohon hapus templat ini. |
Babat–Djombang Stoomtram Maatschappij, N.V. (BDSM) adalah nama perusahaan kereta api di Hindia Belanda. Perusahaan ini mengoperasikan trem uap yang menghubungkan Stasiun Jombang Kota dengan Stasiun Babat melalui Jalur kereta api Babat–Jombang. Saat ini seluruh jalurnya termasuk dalam Wilayah Aset VII Madiun. Perusahaan ini juga melayani angkutan barang dari Pabrik Gula Ploso dan Pabrik Gula Ngelom.
Ikhtisar | |
---|---|
Kantor pusat | Jombang, Jawa Timur, Hindia Belanda |
Lokal | Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Jombang |
Tanggal beroperasi | 1896–1916 |
Penerus | Staatsspoorwegen (lintas Babat–Jombang) |
Teknis | |
Lebar sepur | 1.067 mm (3 ft 6 in) |
Panjang jalur | 68,3 kilometer |
Sejarah
Kisah para pemburu konsesi
Pada tahun 1881, Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM), mengajukan permohonan konsesi pembangunan jalur Jombang–Ploso–Gempolkerep–Perning–Wonokromo–Surabaya serta jalur Jombang–Peterongan–Mojoagung/Ngemplak. Menanggapi hal itu, Direktur Staatsspoorwegen, H.G. Derx, memberi sebuah petisi berisi pendapat tentang konsesi jalur tersebut. Pada 10 Agustus 1882, Pemerintah Hindia-Belanda menerbitkan Gouvernments Besluit 10 Agustus 1882 No. 3 yang isinya memberikan kesempatan kepada NHM untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan selama 6 bulan, namun tidak untuk rencana jalur Wonokromo–Surabaya. Nyatanya, pada 2 Februari 1883, NHM memohon perpanjangan waktu untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta. Berdasarkan Gouvernments Besluit 13 April 1883 No. 5, permohonan NHM dikabulkan dan diperpanjang hingga 10 Agustus 1883. Meskipun permohonan pertama ditolak, NHM tak putus asa dan pada 19 April 1883 serta 26 Juni 1883, NHM kembali mengajukan permohonan konsesi untuk jalur Wonokromo–Surabaya. Demi ketetapan hukum, pemerintah menerbitkan Gouvernments Besluit 16 September 1883 No. 13 yang berisikan keputusan pemerintah untuk membatalkan seluruh rencana NHM yang sebelumnya ada.[1][2]
Sebelumnya, C.H.D. Boudriot, memohon konsesi jalur trem uap dari Peterongan ke Jombang disertai cabang menuju Blimbing. Permohonan Boudriot ditolak per Gouvernments Besluit 15 Februari 1883. Kemudian, pada 10 Agustus 1883, Boudriot memohon konsesi jalur dari Jombang ke Dolok. Per Gouvernments Besluit 11 Oktober 1883 No. 9, permohonan beliau dikabulkan dan diberi kesempatan selama 6 bulan untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Pada 6 April 1884, Boudriot telah menyerahkan segala dokumen yang dibutuhkan dan kembali mengajukan konsesi jalur trem sepanjang 3 km dari jalur SS di Jombang sampai Pabrik Gula Jombang. Sayangnya, rencana beliau ditolak pemerintah per Gouvernments Besluit 23 Mei 1884 No. 26. Boudriot kembali mengajukan konsesi lagi, kali ini untuk jalur yang direncanakan mengarah ke Desa Belimbing. Sayangnya, rencana beliau kembali ditolak pemerintah per Gouvernments Besluit 2 Juli 1884 No. 5 karena sejumlah dokumen yang tidak lengkap. Pada 2 September 1885, pemerintah akhirnya menyetujui permohonan konsesi Boudriot untuk rencana jalur Jombang–Dolok yang telah diajukan sejak 10 Agustus 1883 per Gouvernments Besluit 2 September 1883 No. 1/e. Anehnya, kiprah Boudriot justru seolah-olah berhenti, tidak seperti sebelumnya yang menggebu-gebu ketika mengajukan permohonan konsesi.[1][2]
Selanjutnya, pada tanggal 7 dan 27 Juli 1889, G.H.C. van Zijll de Jong, G.C. Vonck, dan E.F. In't Veld, masing-masing adalah direktur, insinyur, dan operator PGSM memohon konsesi pembangunan jalur trem uap Jombang–Dolok dan Jombang–Kerkep–Pesantren–Kediri disertai cabang dari Pulorejo ke Kandangan dan dari Pare ke Wates. Sama dengan mayoritas pemohon konsesi sebelumnya, PGSM gagal mengurus pengajuan perizinannya karena tidak dapat melengkapinya hingga 6 bulan kemudian tepatnya pada 25 Desember 1889. Permohonan PGSM tidak dapat diproses dan ditolak pemerintah melalui Gouvernments Besluit 16 Juli 1890 No. 30.[1]
Selanjutnya, pada 2 Mei 1890, D. Mounier memohon perpanjangan waktu guna menyelesaikan segala persyaratan permohonan hak konsesi. Permohonan perpanjangan waktunya dikabulkan pemerintah setelah menerbitkan Gouvernments Besluit 7 Juni 1891 No. 16. Sayangnya, pada tahun 1892, D. Mounier gagal memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.[1]
Pada tahun 1884, E. Fabius telah mengajukan permohonan konsesi jalur dari Babat menuju Jombang, namun tak kunjung mendapatkan respon dari pemerintah. E. Fabius akhirnya kembali mengajukan konsesi jalur lagi pada tanggal 6 April 1891, kali ini dengan rute Kabuh–Babat–Bowerno–Bojonegoro–Padangan–Blora–Rembang–Juwana untuk permohonan pertama dan Papar–Pare–Ngoro–Jombang–Kabuh untuk permohonan kedua. Sayangnya, kedua permohonan E. Fabius tadi tidak diterima oleh pemerintah melalui Gouvernments Besluit 26 Mei 1891 No. 38 dan Gouvernments Besluit 6 Oktober 1892 No. 41.[1]
Kemunculan KSM
Setelah sekian lama menjadi buah simalakama para pemburu konsesi, akhirnya konsesi atas jalur kereta api di sekitar Jombang dan Kediri jatuh ke tangan L.M. Tyl Jr., dari KSM. Konsesi KSM atas jalur ini tertera dalam Gouvernments Besluit 31 Desember 1894 No. 42 serta tercatat dalam Bijblad 5110.[1]
Berdirinya BDSM
Pada akhir September 1895, W. Th. Gol mengajukan permohonan konsesi trem uap dari Jombang ke Babat. Pada saat yang sama, A.E. Lindo, Kepala Operasi Staatsspoorwegen Oosterlijnen (SS-OL), ketika diminta menjadi pegawai KSM permintaan dari KSM untuk progres lintas Wates-Bence (Bendo), sangat menentang pemberian konsensi dengan alasan kompetisi. Dalam catatan yang diserahkan melalui suratnya bertanggal 27 Februari 1896 No. 789, dia memperingatkan secara serius tentang kemungkinan masalah konsensi. Baron van Lijnden, mantan direktur BDSM yang menjadi pengawas pelaksana SS pasca-pengakuisisian BDSM oleh SS, menceritakan bahwa Direktur Pekerjaan Umum (B.O.W.) Tuan G. Van. Houten memandang permasalahan tersebut tidak begitu kelam, sehingga kemudian diikuti langkah pemerintah dengan menerbitkan Gouvernments Besluit 14 Mei 1896 No. 14. Sesuai isinya, permohonan W. Th. Gol yang semula dihalangi stigma negatif kemudian mendapat respon positif pemerintah dengan mengabulkan permohonan konsesi untuk pembangunan dan pengoperasian jalur trem uapdari Jombang ke Dolok, Kabuh, Ngimbang, Bluluk s.d. Babat.[1][3]
Pada 4 Maret 1897, pemegang konsesi memohon memperpanjang jangka waktu penerimaan konsesi yang kemudian disetujui oleh pemerintah per Gouvernments Besluit 19 Maret 1897 No. 28.[1]
Pada tahun 1896, perusahaan ini mendapatkan konsesi untuk membangun lintas Babat–Jombang yang terlaksana pada tahun 1899-1902. Tetapi sejak tanggal 1 Desember 1916, karena utang BDSM yang membengkak, Staatsspoorwegen mengakuisisi BDSM[4][5] guna mengambil alih jalur kereta api Babat–Jombang. SS kemudian mengembangkan jalur ini dan membangun jalur Krian–Ploso, khusus untuk pengangkutan tebu.
BDSM tercatat mendapat konsesi izin dari Pemerintah Kolonial Hindia Belanda dan dicatatkan dalam besluit tertanggal 14 Mei 1896 dan dilanjut dengan besluit kedua tertanggal 12 Maret 1898.[6]
Jalur yang dibangun
Perusahaan ini hanya membangun jalur kereta api Jombang-Babat yang dalam proses pembangunannya dibagi menjadi beberapa segmen sebagai berikut.[7]
Segmen lintas | Tanggal peresmian | Panjang lintasan rel (km) |
---|---|---|
Jombang Kota–Dolok | 16 Agustus 1899 | 8,5 |
Dolok–Ploso | 24 Desember 1889 | 1,1 |
Ploso–Kabuh | 1 Januari 1900 | 6,3 |
Kabuh–Ngimbang | 17 Mei 1900 | 16,3 |
Ngimbang–Bluluk | 18 Juni 1901 | 10,3 |
Bluluk–Dradah | 1 Januari 1902 | 9,3 |
Dradah–Stasiun Babat | 17 Agustus 1902 | 16,5 |
Khusus untuk segmen jalur dari Jombang SS menuju Jombang Kota dibangun oleh Kediri Stoomtram Maatschappij.[3]
Armada
Berikut adalah tabel daftar armada lokomotif yang pernah dioperasikan oleh perusahaan ini;
Seri | Nomor versi BDSM | Nomor versi SS | Nomor versi KAI | Produksi | Tahun Produksi | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|---|
B18 | BDSM 1 | SS 105 | - | Backer & Rueb | 1898 | Bekas Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM 1) |
BDSM 2 | SS 106 | - | 1898 | Bekas Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM 5) | ||
B21 | BDSM 3 | - | B2101 | Krauss | 1899 | Ditukar ke Modjokerto Stoomtram Maatschappij menjadi MSM 1 |
BDSM 4 | - | B2102 | 1899 | Ditukar ke Modjokerto Stoomtram Maatschappij menjadi MSM 5 | ||
BDSM 5 | SS 109 | - | 1899 | Afkir di masa Staatsspoorwegen | ||
BDSM 6 | SS 110 | B2107 | 1899 | |||
BDSM 7 | SS 111 | - | 1901 | Afkir di masa Staatsspoorwegen | ||
BDSM 8 | SS 112 | B2108 | 1901 | |||
C21 | BDSM 9 | SS 113 | C2101 | 1903 | ||
BDSM 10 | SS 114 | C2102 | 1903 |
Referensi
- ^ a b c d e f g h Reitsma, S.A. (1919). Indische spoorweg-politiek Deel 2. Batavia: Landsdrukkerij.
- ^ a b Reitsma, S. A. (1920). Indische spoorweg-politiek. Weltevreden: Albrecht & Co.
- ^ a b S. A., Reitsma (1928). Korte geschiedenis der Nederlandsch-Indische spoor- en tramwegen. Batavia (Jakarta) – Weltevreden.
- ^ Reitsma, S.A. (1925). Gedenkboek der staatsspoor- en tramwegen in Nederlandsch- Indië 1875-1925. Landsdrukkerij.
- ^ Nusantara, Tim Telaga Bakti; Asosiasi Pakar Perkeretaapian, (APKA) (1997). Sejarah Perkeretaapian Indonesia Jilid 1. Bandung: CV. Angkasa. hlm. 64. ISBN 9796651688.
- ^ Boudewijnse, J.; van Soest, G.H. (1902). De Indo-Nederlandsche wetgeving. Elsevier.
- ^ van Dirxland, Baron van der Goes; Martens, C.L.J. (1907). Gedenkboek samengesteld ter gelegenheid van het Vijf en Twintig-Jarig Bestaan der Samarang-Joana Stoomtram Maatschappij. Den Haag: Koninklijke Nederlandse-Boek en Kunsthandel van M.M. Couvee.