Lisensi perangkat lunak

lisensi perangkat lunak
Revisi sejak 6 Desember 2020 13.14 oleh Org.nurdinjaelani (bicara | kontrib) (Upgrade Licence)

Lisensi perangkat lunak mencakup izin, hak, dan pembatasan yang diberlakukan atas perangkat lunak, baik berupa suatu komponen atau program berdiri sendiri. Penggunaan suatu perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik menurut hukum hak cipta atau, kadang, paten dan dapat membuat pemilik menuntut pelanggarnya. Dalam suatu lisensi, penerima lisensi diizinkan untuk menggunakan untuk menggunakan perangkat lunak berlisensi sesuai dengan persyaratan khusus dalam lisensi. Pelanggaran persyaratan lisensi, tergantung pada lisensinya, dapat menyebabkan pengakhiran lisensi, dan hak pemilik untuk menuntut pelanggarnya.

Suatu perusahaan perangkat lunak dapat menawarkan suatu lisensi perangkat lunak secara sepihak atau unilateral (tanpa memberikan kesempatan bagi penerima lisensi untuk menegosiasikan persyaratan yang lebih baik) seperti dalam kontrak shrink wrap, atau bahkan sebagai bagian dari perjanjian lisensi perangkat lunak dengan pihak lain. Hampir seluruh perangkat lunak tak bebas yang diproduksi massal dijual dalam suatu bentuk atau gaya perjanjian lisensi perangkat lunak. Perangkat lunak buatan (custom software) sering kali dilisensikan dalam persyaratan yang secara spesifik dinegosiasikan antara penerima lisensi (licensee) dan pemberi lisensi (licensor).

Di luar pemberian hak dan penerapan pembatasan penggunaan perangkat lunak, lisensi perangkat lunak biasanya mengandung ketentuan yang mengatur kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak. Dalam transaksi perangkat lunak perusahaan dan komersial, syarat-syarat ini (seperti pembatasan tanggung jawab, jaminan dan penyangkalan jaminan, dan ganti rugi jika perangkat lunak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain) sering dinegosiasikan oleh pengacara yang memiliki spesialisasi dalam lisensi perangkat lunak. Spesialisasi praktik hukum di bidang ini telah berkembang karena keunikan masalah hukum pada lisensi perangkat lunak, dan juga keinginan perusahaan perangkat lunak untuk melindungi aset yang, jika tak dilisensikan dengan baik, dapat menghilangkan nilai mereka.

Bagian atau jenis lisensi perangkat lunak adalah :

1. Lisensi Trial

Perangkat lunak dengan lisensi trial dimaksudkan agar pengguna potensial dapat mencoba atau melakukan demo terlebih dahulu sebelum pengguna membeli perangkat lunak.

Dengan lisensi uji coba ini, calon pembeli perangkat lunak sudah dapat merasakan perangkat lunak apa yang akan dibeli dalam periode waktu demo, biasanya ada 10 hari, 15 hari, 20 hari, dan seterusnya, tergantung pada pabrikannya.

2. Lisensi Open Source

Sekarang lisensi ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi orang orang yang sering terlibat dalam dunia pengembangan dan pembuatan perangkat lunak.

Perangkat lunak atau perangkat lunak yang memiliki lisensi sumber terbuka berarti bahwa perangkat lunak tersebut diizinkan dan dapat dikembangkan oleh orang lain atau hanya untuk digunakan secara gratis tanpa harus meminta izin dari pembuat perangkat lunak asli.

3. Program Perangkat Lunak Dengan Lisensi Freeware

Yang ketiga yaitu lisensi Freeware, program aplikasi dengan lisensi freeware sebenarnya hampir mirip dengan shareware, di mana perangkat lunak dapat dibagikan, digandakan, dan digunakan secara gratis.

Hanya saja jika lisensi shareware jika kita menginginkan lebih banyak fitur maka kita harus membeli perangkat lunak, tetapi jika freeware ini kita bisa mendapatkan semua fitur yang tersedia, tanpa harus membayar sedikit.

4. Perangkat Lunak Dengan Lisensi Shareware

Kemudian yang keempat adalah lisensi shareware, program aplikasi perangkat lunak dengan lisensi shareware.

Dimaksudkan agar aplikasi tersebut dapat didistribusikan, digandakan, dan digunakan oleh banyak orang tanpa harus meminta izin dari penulis terlebih dahulu.

Jelas bukan hanya dari nama shareware yang memiliki arti untuk dibagikan.

Tetapi umumnya perangkat lunak ini dengan lisensi shareware memiliki opsi untuk meningkatkan fitur-fitur yang ada di dalamnya dengan membeli program yang disediakan oleh pengembang aplikasi.

5. Perangkat Lunak Dengan Lisensi Komersial

Perangkat lunak atau perangkat lunak dengan lisensi komersial ini adalah perangkat lunak yang dibuat untuk tujuan mencari untung atau menjual, seperti namanya.

Jika ada seseorang yang ingin menggunakan perangkat lunak dengan lisensi komersial, orang itu harus melakukan pembelian terlebih dahulu kepada penjual resmi agar dapat menggunakan perangkat lunak tersebut.

Misalnya adalah sistem operasi Windows dan program Microsoft Office.

6. Perangkat Lunak Dengan Lisensi Non-Komersial

Selain itu ada lisensi komersial yang dimaksudkan untuk dijual untuk mendapat untung, ada juga lisensi Non-Komersial, lisensi ini adalah kebalikan dari lisensi komersial.

Di mana perangkat lunak dengan lisensi ini biasanya tidak dijual dan tidak dibuat untuk mendapatkan keuntungan berlebih .

Umumnya lisensi non-komersial digunakan dalam perangkat lunak untuk layanan masyarakat, kegiatan sosial, dan sejenisnya.

7. Lisensi Royalty-Free Binaries

Mirip dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah perpustakaan yang berfungsi untuk melengkapi perangkat lunak yang ada dan bukan perangkat lunak yang berdiri sendiri.

Jenis Perangkat Lunak Dan Fungsinya pengertian software Perangkat lunak secara umum dapat di bagi 2 yaitu :

perangkat lunak sistem dan perangkat lunak aplikasi.

Perangkat lunak sistem dapat di bagi lagi menjadi 3 macam yaitu :

1. Bahasa pemrograman : merupakan perangkat lunak yang bertugas mengkonversikan arsitektur dan algoritma yang di rancang manusia ke dalam format yang dapat di jalankan komputer, contoh bahasa pemrograman di antaranya :

BASIC, COBOL, Pascal, C++, FORTRAN

2. Sistem Operasi : saat komputer pertama kali di hidupkan, sistem operasilah yang pertama kali di jalankan, sistem operasi yang mengatur seluruh proses, menterjemahkan masukan, mengatur proses internal, memanejemen penggunaan memori dan memberikan keluaran ke peralatan yang bersesuaian, contoh sistem operasi :

DOS, Unix, Windows 95, IMB OS/2, Apple’s System

3. Utility : sistem operasi merupakan perangkat lunak sistem dengan fungsi tertentu, misalnya pemeriksaan perangkat keras (hardware troubleshooting), memeriksa disket yang rusak bukan rusak fisik), mengatur ulang isi harddisk (partisi, defrag), contoh Utilty adalah Norton Utility. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

SISTEM OPERASI

Sistem Operasi adalah perangkat lunaksistem yang bertugas untuk melakukan kontrol dan manajemen perangkat keras serta operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan software aplikasi seperti program-program pengolah kata dan browser web. Sistem Operasi merupakan sisitem operasi pada lappisan pertamayan di tempatkan pada memori komputer pada saat komputer dinyalakan.

Sedangkan sofware lainnya dijalankan setelah sistem Operasi berjalan. Untuk mengendalikan Program Kerja Komputer secara mendasar seperti :

Mengatur Media Input Proses Output Mengatur Memory Penjadwalan Proses :

PC DOS

MS DOS

MICROSOFT WINDOWS

LINUX

UNIX

MACINTOSH

FREE BSD

PERANHKAT LUNAK BAHASA

Program yang digunakan untuk menerjemahkan instruksi instruksi yang ditulis dalam bahasa mesin agar dapat diterima dan dimengerti oleh komputer.

MACAM PERANGKAT LUNAK BAHASA

Bahasa Tingkat Rendah

Bahasa Tingkat Menengah

Bahasa Tingkat Tinggi

Merupakan Bahasa Komputer yang sudah dibuat dan dikembangkan dengan menggunakan bahasa sehari-hari seperti :

Basic

Cobol

Pascal

Program Aplikasi (Aplication Program)

Merupakan suatu program paket yang telah dirancang dan dibuat khusus untuk kebutuhan tertentu.

Word Processing (Pengolah Kata)

Program Database

Program Spreadsheet

Program CAD (Computer Aided Design)

Program Layout Artikel (Publisher)

Aplikasi multimedia

Word Processing

Merupakan salah satu program aplikasi dimana dalam pengoperasiannya menggunakan text (Text Based)

Wordstar Profesional

Word Perfect

Chiwriter

Microsoft Word

Word Star

Program Database

Merupakan salah satu program aplikasi yang berfungsi untuk merancang atau membuat serta mengelola DATABASE

Ms.Acces

SQLServer

MySql

Oracle

Lotus123

Ms.Excel

Quatro

Supercheck

Design)

lukis)

Cad

Design

Draw

Photoshop


Maker

Ventura


Aplikasi Multimedia

Aplikasi multimedia saat ini sangat banyak dan beragam. Di katakan multimedia kerana selain penggunaan media teks, aplikasi ini dapat memproses / menampilkan dalam bentuk yang lain yaitu gambar, suara dan film.

Aplikasi multimedia sangat berkaitan dengan format data yang digunakan. Aplikasi Multimedia umumnya dipisahkan lagi menjadi aplikasi yang digunakan untuk membuat, yang hanya digunakan untuk menampilkan saja dan aplikasi pengaturan. Format-format digital multimedia di antaranya:

MIDI (Musical Instrument Digital Interface) , format suara instrumen ini di perkenalkan pada tahun 1983 oleh perusahaan musik elektrik seperti Roland, Yamaha dan Korg. Format MIDI bersifat sangat kompak dengan ukurannya yang kecil, suara yang di hasilkan oleh MIDI dengan dukungan sound card yang memilik synthesizer (penghasil suara elektrik) sangatlah mirip dengan organ elektrik yang bisa memainkan berbagai alat musik.

MP3, format suara yang terkenal saat ini berbeda dengan MIDI yang hanya instrument, MP3 merekam seluruh suara termasuk suara penyanyinya. Kualitas suara MP3 akan erbanding dengan ukuran penyimpannya. Kualitas yang banyak di gunakan untuk merekam musik adalah standar CDROM (44,2 KHz, 16 bit, stereo), sementara kualitas terendah adalah kualitas seperti telepon (5 KHz, 8 bit, mono).

MPEG (Moving Picture Experts Group), merupakan format yang di susun oleh ahli dari berbagai penjuru dunia untuk format multimedia.

AVI (Audio Video Interleave), format AVI di buat oleh Microsoft dan mudah di pindah-pindahkan di aplikasi buatan Microsoft lainnya seperti Word atau PowerPoint Quicktime, sama dengan AVI, Quicktime dapat digunakan baik di komputer berbasis Intel maupun

Mac. Quicktime dapat menyaingin AVI di karenakan tingkat kompresinya yang lebih baik. Tingkat kompresi menentukan besar-kecilnya file yang akan menentukan pula besar-kecilnya media penyimpanan, dan lebar jalur data yang dibutuhkan untuk transfer.

Lihat pula

Pranala luar