Istinja

Revisi sejak 20 Februari 2021 06.13 oleh Aridzon Studio (bicara | kontrib) (Penambahan isi penjelasan)

Istinja merupakan bersuci dari hadas di mana di dalam agama Islam ada beberapa macam cara untuk menyucikan diri dari hadas, yaitu:

Ketiga macam cara bersuci tersebut dibedakan atas hukum (atau lebih tepat disebut fiqih) kapan masing-masingnya dapat dilakukan.

Beristinja maksudnya adalah membersihkan kotoran atau najis yang keluar dari dua lubang, dubur atau qubul. Beristinja hukumnya wajib. Istinja sendiri bisa menggunakan air, batu atau hal lain yang bersih. Dalil wajibnya istinja adalah sebagai berikut:

Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. [Al-Baqarah/2: 222].

Hadis Nabi Muhammad saw:

“Sesungguhnya diriku sebagaimana orangtua bagi kamu sekalian. Apabila salah satu kamu sekalian buang air, maka janganlah ia menghadap atau emembelakangi kiblat, dan lakukanlah Istinjâ’ engan tiga usapan batu.” Baginada Nabi melarang Istinjâ’ dengan kotoran hewan dan berIstinjâ’ dengan tangan kanan.”(H.R. Al-Baihaqy)

Juga hadis berikut:

Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya.” [HR. Ad-Dȃruquthni)

Adapun cara istinja adalah dengan membersihkan kotoran dan yakin bahwa kotoran atau najis tersebut sudah hilang. Tidak ada keharusan untuk membuka mulut kelamin selebar mungkin. Hal terpenting, Anda yakin bahwa najis yang melekat, sudah hilang dan sudah bersih. [1]

  1. ^ Abdurrahim, Wahyudi. "Cara Beristinja - Tanya Ustadz Online". Tanya Ustadz Online. Diakses tanggal 2021-02-20.