Lawan arus
Lawan arus (bahasa Inggris: contraflow) adalah sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya. Sistem ini dapat diterapkan untuk berbagai keperluan seperti evakuasi darurat, pemeliharaan jalan, atau pengatasan kemacetan.[1] Di Indonesia, sistem ini diterapkan oleh Polda Metro Jaya pada Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta ruas Semanggi--Cawang mulai tanggal 1 Mei 2012.[2]
Catatan kaki
- ^ "Atasi Kemacetan Ditlantas PMJ Memberlakukan Contra Flow Tol Dalam Kota". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-06. Diakses tanggal 2012-05-01.
- ^ Mulai Besok, Lawan Arus di Tol Semanggi-Cawang