KAI Commuter
PT Kereta Commuter Indonesia, menjalankan bisnisnya sebagai KAI Commuter[2] adalah salah satu anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia yang mengelola angkutan kereta api komuter yang dahulu bernama PT KAI Commuter Jabodetabek. KCJ dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal 12 Agustus 2008. Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para stakeholder-nya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Perusahaan ini resmi menjadi anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sejak tanggal 15 September 2008 yaitu sesuai dengan Akta Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan Dekret, S.H.
Ikhtisar | |
---|---|
Wilayah utama | Jabodetabek dan Lebak |
Wilayah lainnya | Lintas KRL Yogyakarta–Solo |
Perusahaan induk | Kereta Api Indonesia |
Kantor pusat | Jalan Ir H. Juanda no 1, Jakarta Pusat |
Tanggal beroperasi | 2008 | –sekarang
Pendahulu |
|
Teknis | |
Lebar sepur | 1.067 mm (3 ft 6 in) |
Elektrifikasi | 1.500 V DC |
Panjang jalur | 418 km (260 mi)[1] |
Kelajuan operasi | 40–80 km/h (25–50 mph) |
Lain-lain | |
Situs web | krl |
Kehadiran PT Kereta Commuter Indonesia dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Dimulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api (Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan KRL di wilayah Jabotabek berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Daop I Jakarta.
Akhirnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek berubah menjadi sebuah perseroan terbatas, PT KAI Commuter Jabodetabek. Setelah menjadi perseroan terbatas perusahaan ini mendapatkan izin usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (Serpong) dan Bekasi (Jabodetabek) serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.[3]
Pada 20 September 2017, PT KAI Commuter Jabodetabek berganti nama menjadi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), 3 hari setelah ulang tahun perusahaan tersebut yang ke-9.[4] Perubahan nama ini juga mewadahi penugasan penyelenggaraan kereta api komuter yang lebih luas di seluruh Indonesia.[5]
Mulai Oktober 2020, layanan kereta api Prambanan Ekspres dan Lokal Merak yang sebelumnya dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia kini dialihkelola oleh PT KAI Commuter setelah mendapatkan surat izin operasi dari Kementerian Perhubungan pada 3 Juni 2020.[6][7]
Layanan
Referensi
- ^ "New Cikarang Line Will Start Operating on Sunday". Jakarta Globe. Diakses tanggal 7 October 2017.
- ^ Tri, Rahma (2020-10-01). "PT KAI Limpahkan Pengelolaan Kereta Api Lokal di Yogya dan Jakarta ke KCI". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-02.
- ^ Sekilas KRL
- ^ State Run Commuter Line Operator PT KCJ Transform Into PT KCI The Jakarta Post, 20 September 2017
- ^ Tugas Lebih Luas, PT KCJ Berubah Nama Menjadi PT KCI
- ^ "KCI Dapatkan Izin Operasi KA Lokal Merak dan Prameks". Berita Satu. 2020-07-10.
- ^ "Oktober, KCI Jalankan KA Prameks Solo-Yogyakarta". Bisnis.com. 2020-09-30.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi Kereta Commuter Indonesia
- (Jepang) JABOTABEK RAILNEWS - Informasi tentang KRL Jabotabek
- (Indonesia) KRL Mania - Situs Komunitas Pengguna KRL Jabotabek