Standar Profesional Akuntan Publik

Revisi sejak 2 November 2008 01.10 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan bagi akuntan publik dalam berpraktik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Tipe Standar Profesional

  1. Standar Auditing
  2. Standar Atestasi
  3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
  4. Standar Jasa Konsultansi
  5. Standar Pengendalian Mutu

Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.

Lihat pula

Pranala luar