Parlemen Indonesia Timur

Revisi sejak 8 Februari 2021 05.13 oleh Johnstad Di Maria (bicara | kontrib) (Isinya redundan dengan Kabinet Negara Indonesia Timur)

Parlemen Indonesia Timur adalah lembaga legislatif di Negara Indonesia Timur (NIT). Parlemen Negara Indonesia Timur dipimpin oleh perdana menteri, terdapat beberapa pergantian kabinet selama berdirinya Negara Indonesia Timur.

Akhir dari Parlemen NIT

Pada tanggal 26 Desember 1949, Ida Anak Agung Gde Agung ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Serikat (RIS), yang kemudian diteruskan oleh J.E Tatengkeng sebagai perdana menteri ad interim hingga bulan Maret 1950 dan diteruskan oleh P. D. Diapari hingga berakhirnya Republik Indonesia Serikat pada 17 Agustus 1950.[1]

Referensi

  1. ^ Matanasi, Petrik. "Contoh Gagal Negara Indonesia Timur". tirto.id. Diakses tanggal 2021-02-08.