Cagar Alam Pararawen
Cagar Alam Pararawen adalah kawasan konservasi yang terletak di Dusun Pararawen, Desa Lemo II, dan desa-desa Lemo I serta Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Berada di antara 0°37’-1°02’ LS dan 114°44’-114°50’ BT, cagar alam ini melindungi perwakilan tipe ekosistem hutan hujan tropika pegunungan di Kalimantan Tengah.[1]
Sejarah dan Status
Status kawasan hutan Pararawen sebelumnya adalah hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Kalimantan Tengah No. Ek. 09/SK/VIII/1973 tanggal 15 Agustus 1973. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 705/Kpts/Um/II/1979 tanggal 3 Nopember 1979, kawasan ini ditunjuk sebagai cagar alam dengan luas 6.000 ha yang terdiri dari Cagar Alam (CA) Pararawen I seluas 2.000 ha dan CA Pararawen II seluas 4.000 ha. Kawasan ini kemudian dikukuhkan/ditetapkan dengan SK Menhut Nomor: 85/Kpts-II/1999 tanggal 25 Februari 1999 tentang Penetapan Cagar Alam Pararawen I dan II dengan luas total 5.855 ha, terdiri dari CA Pararawen I seluas 2.015 ha dan CA Pararawen II seluas 3.840 ha.[2][3]
Letak
Secara geografis CA Pararawen berada di antara 00º37’-01º02’ LS dan 114º44’-114º50’ BT. Sedangkan secara administrasi pemerintahan berada pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Utara. Desa sekitar kawasan yaitu Dusun Pararawen Desa Pendreh dan Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah.[2]
Batas-batas
- Utara: HPH PT. Tanjung Raya Timber
- Selatan: HPH PT. Tanjung Raya Timber
- Barat: HPH PT. Tanjung Raya Timber
- Timur: Desa Lemo I, Desa Lemo II dan Desa Pendreh.
Panjang batas kawasan 40,05 km, dengan jumlah pal batas sebanyak 401 buah.[2]
Aksesibilitas
Akses menuju kawasan Cagar Alam Pararawen I dan II dapat ditempuh melalui jalur udara Palangkaraya – Muara Teweh (± 45 menit), dan dari Muara Teweh dilanjutkan dengan kendaraan air (30 menit) dan melalui darat (20 menit).[1]
Keadaan fisik lapangan
Topografi pada daerah ini berupa dataran rendah hingga berbukit dengan kelerengan 26% s/d 40%, sedangkan ketinggian tempat berkisar antara 0 – 380 m dpl. Bagian timur dan utara umumnya merupakan dataran rendah, sedangkan daerah yang agak curam terdapat di sebelah barat dan selatan. Jenis tanahnya podsolik merah kuning dengan batuan induk, batuan beku dan endapan, bisiosoad bukit dan pegunungan lipatan. Geologi termasuk dalam formasi Paleogon dan Kwarter. Curah hujan 3.000 mm/th di bagian selatan - lebih dari 4.000 mm/tahun di bagian utara. Termasuk iklim tropis yang lembap dan panas, yang dipengaruhi oleh musim hujan dan musim kemarau. Tipe iklim tropika basah (A) berdasarkan Schmidt-Ferguson, kelembaban nisbi (RH) rata-rata 85 % pertahun dan suhu tertinggi 35 °C dan suhu terendah mencapai 20 °C. Sumber daya lain di daerah ini berupa pemandangan/panorama alam.[2]
Flora dan fauna
Vegetasi di wilayah ini tergolong ke dalam tipe ekosistem hutan hujan tropika perbukitan yang didominasi oleh suku Dipterocarpaceae.[4]
Berikut ini adalah daftar nama-nama flora dan fauna yang teridentifikasi di kawasan CA Pararawen I dan II.[2]
No | Nama Indonesia | Nama ilmiah | Status |
---|---|---|---|
1 | Meranti | Shorea sp. | Tidak dilindungi |
2 | Gerunggang | Cratoxylon arborescens | Tidak dilindungi |
3 | Tembesu | Fagraea sp. | Tidak dilindungi |
4 | Pelawan | Tristania obovata | Tidak dilindungi |
5 | Laban | Vitex pubescens | Tidak dilindungi |
6 | Ulin | Eusideroxylon zwageri | Dilindungi |
7 | Medang Batu | Litsea sp. | Tidak dilindungi |
No | Nama Indonesia | Nama ilmiah | Status |
---|---|---|---|
1 | Rusa | Cervus sp. | Dilindungi |
2 | Kancil | Tragulus javanicus | Dilindungi |
3 | Beruang Madu | Helarctos malayanus | Dilindungi |
4 | Owa-Owa | Hylobates muelleri | Dilindungi |
5 | Kijang | Muntiacus muntjak | Dilindungi |
6 | Babi Hutan | Sus sp. | Tidak dilindungi |
7 | Bangkui | Presbytis rubicunda | Dilindungi |
8 | Kera Biasa | Macaca fascicularis | Tidak dilindungi |
9 | Ayam Hutan | Gallus gallus | Tidak dilindungi |
10 | Tupai | Lariscus insignis | Tidak dilindungi |
11 | Burung Rangkong | Buceros sp. | Dilindungi |
Pelepas-liaran
Menyimpang dari fungsinya, kini CA Pararawen juga dimanfaatkan sebagai tempat melepas-liarkan satwa-satwa yang disita atau diserahkan oleh masyarakat.[5] [6] [7] [8] [9]
Referensi
- ^ a b PIKA. 2016. Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan hingga Sulawesi. Jakarta: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Ditjen KSDAE, Kementerian LHK.
- ^ a b c d e "BKSDA Kalteng: Cagar Alam Pararawen I & II".[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Suara Merdeka: Cagar Alam Pararawen Lindungi Satwa Langka". 29 Agustus 2009. Diakses tanggal 21 Maret 2015.[pranala nonaktif permanen]
- ^ "jurnalhutantropika.com".[pranala nonaktif permanen]
- ^ Republika: "Sepasang Binturung Dilepasliarkan di Pararawen", berita Rabu 29 Mar 2017 18:26 WIB. Diakses pada 09/VII/2020
- ^ Antara News: "BKSDA Muara Teweh Lepasliarkan Kukang di Pararawen", berita Rabu, 6 Desember 2017 18:38 WIB. Diakses pada 10/VII/2020
- ^ Republika: "BKSDA Lepas Liarkan Ular Sanca di Pararawen", berita Sabtu 10 Feb 2018 16:03 WIB. Diakses pada 09/VII/2020
- ^ Antara News: "BKSDA Kalteng lepasliarkan dua ekor Kukang di Pararawen", berita Jumat, 15 Maret 2019 8:24 WIB. Diakses pada 10/VII/2020
- ^ Antara News: "BKSDA Kalteng lepasliarkan monyet ekor panjang di Pararawen", berita Kamis, 23 Mei 2019 15:42 WIB. Diakses pada 09/VII/2020