Pemilihan umum Bupati Dogiyai 2017

Pemilihan umum Bupati Dogiyai 2017 (disingkat Pilkada Dogiyai 2017 atau Pilbup Dogiyai 2017) adalah pemilihan kepala daerah kedua yang diselenggarakan di Kabupaten Dogiyai. Pilbup Dogiyai 2017 diselenggarakan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai periode 2017-2022. Pilbup Dogiyai 2017 diikuti oleh 4 pasangan calon dan pemungutan suara dilangsungkan pada 15 Februari 2017. Hasil akhir menunjukkan keunggulan pasangan calon nomor urut 1, Yakobus Dumupa-Oskar Makai, yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan PKB yang memiliki jumlah 6 kursi DPRD Kabupaten Dogiyai. Pasangan calon Pasangan Dumupa-Makai tersebut berhasil mengungguli tiga pasangan calon lain setelah meraih 46.034 suara sah (36,33%).[2] Bupati dan wakil bupati terpilih kemudian dilantik pada 18 Desember 2017.

Pemilihan umum Bupati Dogiyai 2017
15 Februari 2017[1]
Pemilih terdaftar100,00%
Kehadiran pemilih100,00%
Kandidat
 
Calon Dumupa Waine Tebay
Partai PKB Hanura Perseorangan
Wakil Makai Goo Kotouki
Suara Popular 46.034 36.888 24.509
Persentase 36,33% 29,11% 19,34%
 
Calon Iyouwau
Partai PKS
Wakil Tigi
Suara Popular 19.286
Persentase 15,22%
Peta persebaran suara
Berkas:PAPUA - KAB. DOGIYAI.png
Bupati petahana
Thomas Tigi

PKS

Bupati terpilih

Yakobus Dumupa
PKB

Pasangan calon

Pilbup Dogiyai 2017 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon) yang terdiri dari 1 paslon dari jalur perseorangan dan 3 paslon dari jalur partai politik.[3]

No. Urut Calon Bupati Calon Wakil Bupati Pengusung Jumlah
Dukungan
1    
4 / 20

kursi DPRD Kabupaten Dogiyai[4]
Yakobus Dumupa, S.IP. Oskar Makai, S.H.
2    
4 / 20

kursi DPRD Kabupaten Dogiyai[5]
Drs. Anthon Iyowau Yanuarius Tigi
3     Perseorangan
5.709 / 126.739

dukungan (4,50%) dari jumlah DPT[6]
Francesco Tebay, S.H. Benidiktus Kotouki, S.E.
4    
4 / 20

kursi DPRD Kabupaten Dogiyai[7]
Markus Waine Angkian Goo

Pada awalnya terdapat 6 paslon yang mendaftar, namun karena ada masalah terkait dualisme kepengurusan salah satu partai politik yang mendukung dua paslon menyebabkan KPU Kabupaten Dogiyai memutuskan dua paslon tersebut tidak memenuhi syarat sebagai paslon pada 23 Desember 2016. Satu paslon lainnya bahkan telah ditetapkan sebagai paslon,[8] namun kemudian dianulir oleh KPU Kabupaten Dogiyai setelah keluarnya rekomendasi Panwaslu Dogiyai terkait dualisme kepengurusan salah satu partai politik pengusungnya.[3] Berikut ini adalah dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang kemudian tidak ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai paslon.

No. Urut Calon Bupati Calon Wakil Bupati Pengusung Jumlah
Dukungan
Keterangan
5 Apedius I. Mote, A.Md.Tek., S.T. Freny Anouw, S.IP.
4 / 20

kursi DPRD Kabupaten Dogiyai[9]
Penetapan sebagai paslon dianulir akibat adanya dualisme kepengurusan PKPI.
Herman Auwe Stefanus Wakey
4 / 20

kursi DPRD Kabupaten Dogiyai[10]
Dinyatakan TMS sejak awal akibat adanya dualisme kepengurusan PKPI.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Tahapan Pilkada 2017". Portal Pilkada 2017 KPU RI. Diakses tanggal 21-03-2021. 
  2. ^ "Pilkada Kabupaten Dogiyai". Portal Pilkada 2017 KPU RI. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  3. ^ a b "Putusan MK RI Nomor 38/PHP.BUP-XV/2017 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tahun 2017". mkri.go.id. 04-04-2017. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  4. ^ "Paslon Yakobus Dumupa - Oskar Makai". Portal Pilkada 2017 KPU RI. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  5. ^ "Paslon Drs. Anthon Iyowau - Yanuarius Tigi". Portal Pilkada 2017 KPU RI. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  6. ^ "Paslon Francesco Tebay, SH - Benidiktus Kotouki, SE". Portal Pilkada 2017 KPU RI. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  7. ^ "Paslon Markus Waine - Angkian Goo". Portal Pilkada 2017 KPU RI. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  8. ^ Tebai, Otopianus (26-10-2016). "Inilah Nomor Urut Lima Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Yang Mengikuti Pilkada Serentak 2017". nabire.net. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  9. ^ "Paslon Apedius Mote - Frenny Anou". Portal Pilkada 2017 KPU RI. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  10. ^ "Paslon Herman Auwe - Stefanus Wakey". Portal Pilkada 2017 KPU RI. Diakses tanggal 05-04-2021.