Gua Batu Karopa atau Leang Batu Karopa atau Leang Batu Karope adalah situs arkeologi dan berstatus cagar budaya di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia. Situs berupa gua prasejarah ini terletak pada titik koordinat 04°59'38,2" LS dan 119°39'44,6" BT. Secara wilayah administratif, gua ini terletak di wilayah Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Di dalam gua ini terdapat lukisan dinding gua dan sampah dapur berupa cangkang mollusca dari kelas pelecypoda. Gua ini diyakini merupakan gua hunian yang sudah berlangsung lebih dari 40 ribu tahun yang lalu. Situs Gua Batu Karopa ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros pada 25 Juli 2019[1]. Penetapan situs menjadi cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Maros[1]. Hal ini juga sudah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya[1]. Sebelumnya, terlebih dahulu telah dilakukan pengkajian kelayakan oleh Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros[1]. Setelah penetapan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah memiliki dasar hukum untuk mengelola, melestarikan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya[1]. Penetapan situs Gua Batu Karopa ini sebagai cagar budaya merupakan upaya untuk melestarikan peninggalan budaya yang akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemanfaatan lainnya seperti pengembangan wisata budaya. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan telah mencatat hingga saat ini, bahwa di wilayah Kabupaten Maros ada 209 situs gua[2].

Gua Batu Karopa
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Cagar budaya Indonesia
PeringkatKabupaten
KategoriSitus
Lokasi
keberadaan
Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia
Tanggal SK25 Juli 2019[1]
Pemilik Indonesia
PengelolaDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d e f Limonu, Najmi (25 Juli 2019). "Lagi, Empat Situs Gua di Maros Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya". makassar.sindonews.com. Diakses tanggal 24 April 2021. 
  2. ^ Nursam, Muhammad (25 Juli 2019). "Lagi, Empat Situs Gua Prasejarah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya". fajar.co.id. Diakses tanggal 24 April 2021.