Krazy Crazy Krezy...

film Indonesia
Revisi sejak 14 September 2021 09.55 oleh Zaar Dinn (bicara | kontrib)

Krazy Crazy Krezy merupakan film Indonesia yang dirilis pada tahun 2009 yang disutradarai oleh Rako Prijanto. Film ini dibintangi antara lain oleh Tora Sudiro, Vincent Ryan Rompies, Pierre Andre, Sigi Wimala, Sissy Priscillia, Julia Ziegler, Acha Septriasa, Gary Iskak, dan Fanny Fadillah.

Krazy Crazy Krezy
SutradaraRako Prijanto
ProduserSharad Sharan
Ditulis olehBrij Katyal
PemeranTora Sudiro
Vincent Ryan Rompies
Pierre Andre
Sigi Wimala
Sissy Priscillia
Julia Ziegler
Acha Septriasa
Gary Iskak
Fanny Fadillah
DistributorPT 999 Pictures
Tanggal rilis
16 Juli 2009
Durasi... menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Sinopsis

Tian, Farid, dan Sonny tiga berandalan dari negara yang berbeda berkumpul di kota metropolis Jakarta. Mereka bertemu dalam kondisi tak memiliki uang dan tempat tinggal. Akhirnya ketiganya memutuskan untuk membantu satu sama lain dan persahabatan mereka pun dimulai.

Mereka bertemu dengan tiga orang gadis, Kartika, Ratna, dan Melati dan menjalian kasih. Kartika berhasil membantu Sonny mendapatkan pekerjaan di sebuah reality show sebagai pembawa acara. Sementara Farid sadar ia tidak akan keluar dari kehidupan sulitnya kecuali ia melakukan sesuatu yang besar. Lalu, Farid bersama Melati memiliki bisnis jual beli peti mati dan ia pun jatuh cinta pada Melati.

Walaupun ketiga pria dan ketiga wanita itu kini bersahabat erat, Tian merasa gundah karena ia gagal dengan tujuan hidupnya, yaitu mencari kekasihnya, Suzanne. Apalagi ia merasa sudah menyelingkuhi Ratna dan takut Ratna patah hati jika ia berterus terang tentang dirinya yang tergila-gila pada Suzanne.

Saat pengambilan gambar reality show dimulai, dimana Sonny harus melihat-lihat sebuah toko perhiasan yang terkenal, tiba-tiba petugas pajak menghampirinya dan memaksanya mengaku bahwa ia menyembunyikan perhiasan yang tak dilaporkan. Ternyata setelah pengambilan gambar selesai, berlian yang dimaksud benar-benar hilang dan polisi menyatakan Sonny, Farid, dan Tian sebagai tertuduh. Mereka mencoba membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.[1]

Referensi

Pranala luar