Gayus Lumbuun
Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH (lahir 19 Januari 1948), mengawali kariernya sebagai seorang advokat dengan membuka Kantor Hukum Gayus Lumbuun & Associates. Sebagai seorang Advokat, Gayus dapat dikategorikan sebagai seorang Advokat yang berhasil, berbagai kasus dan klien perusahaan papan atas pernah menjadi kliennya.
Pengalaman berorganisasi dalam profesi Advokat, Gayus mengawalinya dengan duduk sebagai pengurus di DPC IKADIN Cabang Jakarta Barat, Ketua Bidang Litbang DPP Ikadin dan terakhir sebagai Wakil Ketua Umum DPP IKADIN, sebelum terpilih menjadi anggota Komisi III DPR-RI pada periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari PDI Perjuangan, mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur V.
Namun sebelum habis masa jabatannya yang kedua, Gayus Lumbuun yang juga adalah Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang lulus dengan predikat cumlaude pada tahun 2002 dan Guru Besar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Krisnadwipayana pada tahun 2006, terpilih sebagai Hakim Agung pada MARI pada tahun 2011 sampai dengan sekarang. Saat ini ia juga menjabat sebagai Ketua IKAHI Cabang Makamh Agung RI. Selama menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia pernah duduk sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI (2004-2009) dan Ketua Badan Kehormatan DPR RI (2009-2010), serta berbagai pimpinan Panitia Khusus (Pansus), di antaranya menjadi Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century.
Di bidang pendidikan, Gayus Lumbuun juga terkenal aktif mengajar di berbagai universitas dan memiliki sebuah lembaga kajian hukum yang bernama Jakarta Study Centre.
Pria asal Minahasa ini dikaruniai 3 orang anak: Ciska Chatarina Lumbuun, SH. MH. MKn.; Dr. Ronald Sinjal Lumbuun, SH. MH.; dan Abraham Sinjal Lumbuun, BA. MBA..dari hasil pernikahannya dengan Sylvia Lumbuun.
Gayus juga terkenal sebaga hakim agung 'spesialisasi' untuk hukuman mati.[1]
Referensi