Yurisdiksi
Yurisdiksi atau jurisdiksi adalah wilayah atau daerah tempat berlakunya sebuah undang-undang yang berdasarkan hukum. Kata ini berasal dari bahasa Latin ius, iuris artinya "hukum" dan dicere artinya "berbicara".[1] [2]
Yurisdiksi atau jurisdiksi adalah wilayah atau daerah tempat berlakunya sebuah undang-undang yang berdasarkan hukum. Kata ini berasal dari bahasa Latin ius, iuris artinya "hukum" dan dicere artinya "berbicara".[1] [2]
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |