Taspen

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 1 September 2021 23.59 oleh Ardfeb (bicara | kontrib) (Update data perusahaan)

PT TASPEN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil.

PT TASPEN (Persero)
PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri
BUMN / Perseroan Terbatas
IndustriAsuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS
Didirikan17 April 1963 (1963-04-17)
Kantor
pusat
,
Tokoh
kunci
Antonius N.S. Kosasih (Direktur Utama)
PendapatanRp15.067 trilyun (2016)
Rp247,25 milyar (2016)
Total asetRp198.619 triliun (2016)
Total ekuitasRp11.302 triliun (2016)
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
1.854 (2016)
Situs webwww.taspen.co.id

TASPEN adalah singkatan dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 17 April 1963, saat Pemerintah Indonesia resmi mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN TASPEN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963. Seiring dengan makin meningkatnya jumlah pegawai negeri sipil dan makin luasnya cakupan layanan, pada tanggal 18 November 1970, TASPEN resmi bertransformasi menjadi sebuah perusahaan umum. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 1981, perusahaan ini kembali bertransformasi menjadi sebuah persero dengan nama PT TASPEN (PERSERO).[1]

Referensi

  1. ^ "Sejarah Perusahaan". taspen.co.id. Taspen. Diakses tanggal 2 September 2021. 

Pranala luar