Kepolisian Resor Madiun
Kepolisian Resor Madiun atau Polres Madiun adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Madiun. Polres Madiun merupakan Polres dengan klasifikasi (tingkat) B, sehingga kepala kepolisian resor yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Markas Kepolisian Resor Madiun (Mapolres Madiun) beralamat di Jl. Raya Ponorogo - Madiun No.66, Demangan, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63471.
Polres Malang saat ini dipimpin oleh AKBP R. Bagoes Wibisono H.K., S.I.K., M.Si.
Wilayah Kabupaten Madiun secara geografis memiliki luas wilayah 1.010,86 km² atau 101.086 Ha dengan batas wilayah
- sebelah utara Kabupaten Bojonegoro;
- sebelah timur Kabupaten Nganjuk;
- sebelah selatan Kabupaten Ponorogo dan;
- sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi.
Secara demografis, pada akhir tahun 2020 jumlah penduduk Kabupaten Madiun sebanyak 803.006 jiwa terdiri dari laki-laki 398.336 jiwa dan perempuan 404.670 jiwa.